LP3BH Manokwari Kutuk Tindakan Aparat TNI yang Tembak Warga Sipil di Posramil Mare Maybrat
LP3BH Manokwari, mengutuk keras penembakan oleh oknum prajurit TNI terhadap Frangky Nauw (50) seorang masyarakat sipil di Kabupaten Maybrat.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, mengutuk keras penembakan oleh oknum prajurit TNI terhadap Frangky Nauw (50) seorang masyarakat sipil di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Minggu (17/4/2022) kemarin.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy.
"Menempatkan tentara digaris terdepan di sebuah wilayah penuh dengan resiko," Warinussy, kepada TribunPapuaBarat.com, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Soal Posramil Mare Diserang, Dandim Maybrat Minta Prajurit Evaluasi
Menurutnya ketika orang mabuk dihadapi oleh anggota polisi beda perlakuannya dengan TNI di wilayah Papua.
"Kita lihat dari kronologis kejadian, mereka mabuk dan salah paham kemudian ada tindakan penganiayaan," tuturnya.
Sehingga, Frangky kembali mengambil alat tajam (parang), dan mencari orang yang menganiaya dirinya.
"Jika polisi pasti memiliki prosedur tetap untuk tangani persoalan ini, kalau tentara maka sudah pasti dia akan pertahankan diri," ucap Warinussy.
"Pastinya tentara tersebut akan melakukan penembakan terhadap yang melawan saat di tempat tugas."
Baca juga: Profil Kasatpol PP Makassar yang Jadi Otak Pembunuhan Pegawai Dishub, Motif Diduga karena Asmara
"Saya sebagai direktur LP3BH dan praktisi hukum di Papua Barat, mengutuk keras tindakan itu," tegasnya.
Warinussy meminta, agar kasus yang terjadi di Posramil Mare, Kabupaten Maybrat, harus diselidiki sampai tuntas.
"Harus dilakukan investigasi oleh tim dari Polisi Militer, kemudian pelaku dan senjata harus ditarik dari Posramil," imbuhnya.
Ia berujar, proses ini harus terus berlanjut hingga ke pengadilan, sehingga kasusnya terbuka terang benderang.
"Tidak boleh sampai kasus ini nanti sebatas minta maaf, kasi televisi dan lainnya, lalu orang yang tembak bebas berkeliaran begitu saja," ungkapnya.
Ia berharap, kasus ini harus naik ke Pengadilan, sehingga tentara yang ada di tanah Papua tidak boleh melakukan hal yang sama kepada masyarakat sipil di daerah ini.