Viral Seorang Oknum Polisi Peras Pengendara Motor hingga Jutaan, Ini Kata Kapolresta Bogor Kota
Viral di media sosial, sebuah curhatan seorang pengendara motor di Kota Bogor, Jawa Barat, mengaku diperas oleh oknum polisi.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Viral di media sosial, sebuah curhatan seorang pengendara motor di Kota Bogor, Jawa Barat, mengaku diperas oleh oknum polisi.
Dikutip dari Tribunnews.com, sejumlah akun Twitter membagikan unggahan informasi ini, seperti @bogorfess_ dan @txtdrberseragam.
Dalam curhatannya, sebuah akun juga memberikan bukti tangkap layar hasil transfer uang.
Baca juga: Korban Penembakan KKB, Praka Marinir Dwi Miftahul Dimakamkan secara Militer Dipimpin Komandan Pasmar
Pemotor mengaku telah ditilang oleh oknum polisi di kawasan Jalan Raya Pajajaran.
"Tolong ditindak tegas (pada) Sabtu 23 April 2022 kejadian tadi pagi sekitar jam 4 pagi di wilayah Bogor Vila Pajajaran Warung Jambu.
Saya kena tilang karena nggak pakai spion (dan) surat-surat komplit. Saya minta ditilang saja dan polisi tidak memberi surat tilang.
Dia meminta sebesar Rp 2,2 juta dan kami pun tidak punya uang sebanyak itu.
Dia minta separo kalau tidak dia mau, saya ditahan selama 14 hari dengan secara paksa.
Kami membayar sebesar Rp 1 juta 20 ribu ke nomor rekening atas nama SYARIF ALPRED SIMANJUNTAK," tulis pengendara tersebut.
Baca juga: Kronologi Insiden Perkelahian Antar Petugas Pemadam Kebakaran di Samarinda, Berujung Lapor Polisi
Hingga Senin (25/4/2022), cuitan sudah disukai lebih dari 28 ribu kali dan mendapatkan 1,9 ribu balasan dari warganet.
Oknum ditangkap
Belakangan diketahui, sang oknum berinisial SAS yang bertugas di Polsek Tanah Sareal.
SAS berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka).
Propam menangkap Bripka SAS pada Sabtu (23/4/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
Ia ditangkap di kediamannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/KIRI-Postingan-pengendara-motor-yang-diperas-oknum-polisi-yang-viral.jpg)