KNKT Beberkan 5 Temuan pada Lokasi Laka Maut di Pegunungan Arfak dan Harus Dibenahi

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merampungkan lima temuan di lokasi kejadian laka maut di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
(dok Humas Polda Papua Barat)
Ditlantas Polda Papua Barat, Satlantas Polres Manokwari dan KNKT menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) laka maut di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merampungkan lima temuan di lokasi kejadian laka maut di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas mengatakan, temuan itu dibeberkan saat rapat koordinasi bersama Ditlantas Polda Papua Barat, beberapa waktu lalu.

"Temuan KNKT di lapangan sudah kita beberkan, sehingga pihak terkait bisa melakukan perbaikan," ujar Ohoimas, kepada TribunPapuaBarat.com, Sabtu (30/4/2022).

Baca juga: Polda Papua Barat Periksa 9 Saksi Laka Maut di Pegunungan Arfak, Sosok Tersangka Masih Misteri

Sehingga, lewat temuan itu bisa mengantisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi lagi.

"Perubahan baik kontur jalan, perangkat keselamatan hingga mitigasi lainnya, harus disiapkan di lokasi itu," tuturnya.

Ia menambahkan, dari hasil temuan KNKT pertama adalah kolom jebakan.

"Kolom jebakan ini berisi batu gravel yang nantinya bisa menahan kecepatan dari laju kendaraan," kata Ohoimas.

Kedua, harus dipasang rest area sebelum memasuki kilo meter 10 di Kabupaten Pegunungan Arfak.

"Minimal pada saat mau masuk kilo meter 10 seorang pengendara bisa mengecek kembali sistem pengereman dan lainnya," imbuhnya.

Ketiga, KNKT menganjurkan agar pihak terkait harus memasang pagar pelindung di samping jalan.

Baca juga: Tiba di NTT, 5 Jenazah Korban Laka Maut Pegunungan Arfak Dimakamkan 1 Liang Lahat

"Pagar pelindung ini harus dipasang agar mengantisipasi ketika terjadi kecelakaan, dan kendaraan itu jatuh ke jurang," jelasnya.

Keempat, KNKT juga menganjurkan agar pihak terkait harus memasang rambu lalu lintas di sepanjang jalan kilo meter 10 tersebut.

Taj hanya itu, KNKT juga meminta agar petugas harus kembali menggalakan sosial yang maksimal.

Sehingga, kejadian serupa tidak lagi kembali di Kabupaten Pegunungan Arfak.

Ia berharap, temuan KNKT ini harus dibenahi baik pemerintah Manokwari, Pegunungan Arfak dan Papua Barat.(*)

Berita terkait lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved