Ribut Pembagian Uang Kotak Amal, Kakek di Sukabumi Bacok 2 Rekannya Pengurus TPU
Seorang pria paruh baya berinisial D (67) melakukan pembacokan kepada dua orang korban yang merupakan rekannya di kepengurusan TPU.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Seorang pria paruh baya berinisial D (67) melakukan pembacokan kepada dua orang korban yang merupakan rekannya di kepengurusan TPU.
Pelaku merupakan pria asal Kampung Babadan, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang melakukan pembacokan di TPU Pangsor Lio, Kecamatan Palabuhanratu, Minggu (8/5/2022).
Kasatreskrim Polres Sukabimi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan korban DD (66) dan M (42).
Akibat perbuatannya, kakek 67 tahun ini dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP yang menjelaskan tentang penganiayaan dengan luka berat, dengan ancaman lima tahun penjara.
"5 tahun (bui) pasal 351 ayat 2, aniaya berat," kata Putu saat dihubungi, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Mabuk di Jayapura Tabrak 5 Pejalan Kaki hingga 1 Tewas, Kerap Bermasalah
Baca juga: Viral Kisah Polwan Dibohongi Pria yang Baru Dinikahinya, Ngaku Lajang Ternyata Punya Istri dan Anak
Kronologi kejadian
Kasatreskrim menjelaskan, pelaku membacok kedua korban karena merasa tidak adil dalam pembagian uang kotak amal yang merupakan sumbangan para peziarah.
Pelaku yang merupakan penjaga makam ini melampiaskan kekesalan dengan membacok M dan DD. M diketahui seorang ibu rumah tangga yang juga bendahara TPU Pangsor Lio, sedangkan DD merupakan ketua pengurus TPU.
"Permasalahan dipicu karena pelaku merasa tidak adil dengan pembagian uang kotak amal dan pelaku menjadi tambah marah karena merasa korban M telah merebut pekerjaannya dalam borongan pembangunan sebuah makam," kata Putu dalam keterangannya.
"Pelaku dengan korban M terjadi cekcok dan sesaat kemudian pelaku mencabut golok dari pinggangnya lalu menebas M sebanyak tiga kali, sedangkan korban DD yang berniat melerai namun oleh pelaku dibacok juga," jelasnya.
Akibatnya, kedua korban mengalami luka serius dan masih dalam penanganan tim medis. Pantauan Tribunjabar.id, korban berinisial M masih terlihat lemas dan belum bisa diajak komunikasi, sedangkan DD bisa diajak komunikasi dengan baik.
"Korban M mengalami luka di bagian punggung dan kepala sedangkan korban DD mengalami luka bacok dibagian kepala," jelas Putu.
Pengakuan Korban
Salah seorang korban, Dadang DS alias DD yang merupakan ketua pengurus TPU mengatakan, saat itu dirinya tengah bersama M, bendahara TPU hendak membagikan uang hasil sumbangan peziarah yang terkumpul dalam kotak amal.
Baca juga: Cari Motor yang Hilang di Hutan, 7 Warga Malah Dikeroyok Dituduh Mencuri Hewan Ternak oleh Warga
Baca juga: Bonceng Pacar Orang, Pemuda di Jember Dianiaya hingga Tewas, Pelaku Sempat Dikejar Teman Korban
Saat dilakukan pembagian dengan nominal yang ada, pelaku emosi karena tidak menerima dengan jumlah uang yang diberikan dari hasil kotak amal itu.