Fakta Kasus Balita di Semarang Dibunuh Ibunya, Pelaku Malu Ketahuan Habiskan Uang untuk Bayar Pinjol

Seorang ibu muda berinisial RS (35) tega membunuh anak balitanya sendiri terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

Kolase Tribunnews.com: Rahdyan Trijoko Pamungkas/TribunBanyumas.com dan Instagram.com/humasrestabessmg
(KIRI) Polisi saat mempelihatkan barang bukti kasus ibu habisi balitanya di Semarang dan (KANAN) RS, ibu yang tega membunuh anak kandungnya. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Seorang ibu muda berinisial RS (35) tega membunuh anak balitanya sendiri terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

Korban yakni HA yang berumur 3,5 tahun dibunuh oleh pelaku yang malu setelah ketahuan oleh suaminya, HA menghabiskan uang tabungan untuk membayar pinjaman online (pinjol)

Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunBanyumas.com dan Kompas.com, Kamis (12/5/2022):

Awal kasus

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar tunjukkan barang bukti Rizka Sofianasari membunuh anaknya di hotel .
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar tunjukkan barang bukti RS membunuh anaknya di hotel . (Rahdyan Trijoko Pamungkas/TribunBanyumas.com)

Kasus ini berawal saat RS terlibat cekcok dengan suaminya.

RS dimarahi lantaran telah menghabiskan uang tabungan tanpa izin.

Sebelumnya, suami RS kaget ketika uang di rekening semula berjumlah Rp 39 juta tinggal Rp 1 juta.

RS menggunakan uang untuk membayar tagihan pinjol.

Baca juga: Kronologi 2 Pegawai Honorer DLH Petugas Pemungut Sampah Aniaya Anggota Polisi, Pelaku Juga Memalak

Setahun yang lalu, teman RS berinisial SS menggunakan KTP-nya untuk meminjam uang di pinjol.

Hal tersebut disetujui oleh tersangka.

Karena identitas pelaku dipinjam, tersangka ditagih.

Pinjaman tersebut awalnya Rp 12 juta, tapi membengkak karena bunga.

Kabur dari rumah

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, RS kemudian kabur dari rumah dengan membawa anak balitanya pada Senin (9/5/2022).

Saat itu, RS merasa takut karena kena marah sang suami.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved