Pelaku Asusila Anak Nekat Akhiri Hidup di Ruangan Penyidik, 2 Petugas Diperiksa Propam Polda Sumut
Dua penyidik diperiksa Propam Polda Sumut diperiksa terkait adanya tersangka pencabulan, MR (19) secara tak wajar di ruang penyidik.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Dua penyidik diperiksa Propam Polda Sumut diperiksa terkait adanya tersangka pencabulan, MR (19) secara tak wajar di ruang penyidik Markas Polresta Deliserdang, Rabu (11/5/2022) kemarin.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, keduanya diperiksa dengan dugaan lalai yang menyebabkan MR (19) tersangka tewas gantung diri di ruang penyidik menggunakan kabel.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, keduanya bakal ditindak tegas apabila terbukti lalai hingga tersangka tewas gantung diri.
Baca juga: Kronologi 2 Pegawai Honorer DLH Petugas Pemungut Sampah Aniaya Anggota Polisi, Pelaku Juga Memalak
Baca juga: Fakta Kasus Balita di Semarang Dibunuh Ibunya, Pelaku Malu Ketahuan Habiskan Uang untuk Bayar Pinjol
"Jadi terkait dengan peristiwa atau kejadian kemarin Propam Polda Sumatera Utara itu sudah memeriksa 2 personel kita.
Tentu apabila ditemukan ada kelalaian dari petugas ini atau anggota kita kita akan melakukan tindakan yang tegas terhadap pelanggaran atau pelalaian tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (12/5/2022).
Hadi mengatakan, MR (19) merupakan tersangka dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Dia ditemukan tewas gantung diri menggunakan kabel listrik yang ada di ruangan Kasubnit, Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 07:00 WIB.
Keluarga MR (19) bakal melaporkan personel Polresta Deliserdang ke Propam Polda. Mereka menilai ada kejanggalan dalam tewasnya MR.
Keluarga Tersangka
Irwanto alias Ragil, terduga tersangka cabul yang meninggal di ruang Kasubnit Satreskrim Polresta Deliserdang, ternyata mau berdamai dengan korban.
Keterangan keluarga, Kasman Harahap, Ragil yang masih berusia 19 tahun itu ditangkap di kawasan Sibolangit, pada Selasa (10/5/2022) kemarin.
Ia ditangkap atas kasus dugaan pencabulan, terhadap seorang wanita berinisial A (17) warga Deliserdang.
"Dia ditangkap di Sibolangit, siang hari tempat Abang angkat nya saat bekerja di bengkel. Ditangkap sama orang tua wanita itu dan anggota Polresta Deliserdang," kata Kasman kepada Tribun-medan, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: Sempat Hilang, Sopir Truk yang Ditembak KKB di Ilaga Ditemukan Tewas dalam Kondisi Mengenaskan
Kasman menambahkan, setelah pada siang penangkapan.
Malamnya pihak keluarga dikabari oleh personel Polresta Deliserdang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ruang-jenazah-Rumah-Sakit-Bhayangkara-tempat-Ragil-dibawa.jpg)