Penjaga Rutan Jadi Dalang Tewasnya Tahanan, Saksi di Depan Hakim: Kami Disuruh Memukuli Korban Bu

Kasus tewasnya seorang tahanan bernama Hendra Syahputra di RTP (rumah tahanan polisi) Polrestabes Medan, mulai terkuak.

TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Suasana di RTP Polrestabes Medan, Jumat (10/6/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kasus tewasnya seorang tahanan bernama Hendra Syahputra di RTP (rumah tahanan polisi) Polrestabes Medan, mulai terkuak.

Setelah dilakukan serangkain penyelidikan, terungkap dalang penyiksaan tersebut yakni seorang penjaga RTP, Leonardo Sinaga.

Diketahui sebelumnya, Hendra Syahputra tahanan dalam kasus dugaan pencabulan, yang tewas karena disiksa sesama tahanan atas perintah Leonardo Sinaga.

Dalam persidangan yang digelar di ruang Cakra VIII PN Medan terungkap, bahwa anggota Polrestabes Medan, Leonardo Sinaga memerintahkan sejumlah tahanan untuk menganiaya Hendra Syahputra.

"Kami disuruh Leo Sinaga untuk memukuli korban bu hakim," kata Hisarma Pancamotan Manalu, satu dari delapan terdakwa yang menganiaya Hendra Syahputra sampai mati di sel, Kamis (10/6/2022).

Baca juga: Delegasi W20 Disambut Tari Adat Doreri dan Upacara Pelepasasn Tukik, Ini Pesan Keret Rumfabe

Menurut Hisarma, Leonardo Sinaga mulanya memerintahkan Hisarma dan tahanan lainnya untuk meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada Hendra Syahputra.

Alasannya, uang Rp 5 juta itu adalah setoran kemanan dan pembinaan. 

"Leo memerintahkan kami untuk meminta uang kepada korban. Kata Leo, minta uang Rp5 juta sama dia (korban), banyak uangnya itu, kawan anaknya dicabulinya, kalian siksa aja," terang Hisarma, menirukan perkataan Leonardo Sinaga, penjaga RTP Polrestabes Medan. 

Mendengar pengakuan itu, penasihat hukum terdakwa bertanya, apakah Hisarma ada menerima uang dari Leonardo Sinaga setelah diperintahkan melakukan pemerasan.

"Jadi, kalau seandainya korban memberikan uang itu, apakah kalian kebagian juga," tanya pengacara terdakwa.

Secara gamblang, Hisarma mengakui ada menerima uang dari Leonardo Sinaga tiap kali memeras tahanan. 

"Biasanya dikasihnya bu," ucap terdakwa. 

"Ooooo, berarti sudah sering ya," timpal majelis hakim Eliwarti.

Mendengar pengakuan tersebut, keluarga almarhum Hendra Syahputra begitu terpukul.

Apalagi penyiksaan dan pemerasan ini didalangi anggota aktif Polrestabes Medan bernama Leonardo Sinaga.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved