Soal Tambang Emas Ilegal di Papua Barat, Kapolda Daniel Silitonga: Jadi Prioritas
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Silitonga memprioritaskan tambang emas ilegal yang mulai marak di Papua Barat.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Persoalan kasus tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak, menjadi fokus utama Irjen Pol Daniel Tahi M Silitonga selama menjabat sebagai Kapolda Papua Barat.
Daniel mengaku, persoalan tambang emas di Papua Barat, telah menjadi bahan diskusi dengan Irjen Pol Tornagogo Sihombing.
"Saya sampai saat ini belum mempelajari semuanya, sehingga harus membuka kembali," ujar Daniel, kepada TribunPapuaBarat.com, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: CATAT Sidang Perdana 31 Orang Pekerja Tambang Emas Ilegal di Pengadilan Negeri Manokwari
Sebelum ditangani, kata dia, pihaknya harus lebih dulu mempelajarinya, sehingga pada pelaksanaannya tidak terjadi gegabah.
"Kalau ada insiden atau akses yang menimbulkan keresahan masyarakat, maka saya akan jadikan prioritaskan," tegasnya.
Bahkan, jika anggota yang turut ikut campur dalam persoalan ini maka pihaknya tetap berikan tindakan tegas.
"Tentu kita akan pelajari lebih lanjut nantinya," pungkasnya.
Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw soal Tambang Emas Ilegal: Ini Berkaitan dengan Semua Hal
Aktivitas Tambang Emas Ilegal
Walaupun telah dilakukan penangkapan, aktivitas masyarakat di lokasi tambang emas ilegal di Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, hingga kini masih tetap berjalan.
Hal itu diungkapkan seorang pengawas tambang emas ilegal yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Papua Barat Elfontrius Tinuwo (42), Rabu (15/6/2022).
"Waktu kami diikat dan dikumpul di tempat pak Ongki, tiba-tiba ada helikopter turun ke lokasi tambang," ujar Elfontrius, Rabu.
Ia berujar, hingga kini masih banyak orang yang melakukan kegiatan tambang di atas.
"Teman-teman kita turun dari lokasi di atas, mereka mengaku masih ada banyak orang kerja di lokasi tambang," uncapnya.
Kendati demikian, hingga kini petugas polisi belum pernah naik ke lokasi, di atas gunung.
"Jujur sampai saat ini masih ada orang yang bekerja di atas tambang emas," tutur pria asal Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara tersebut.
Kata dia, yang ditangkap oleh Polda Papua Barat, hanya 31 orang dan diproses hukum ke Kejaksaan.
Namun, sebagian besar masih beraktivitas di atas tambang emas ilegal.
"Saya hanya bekerja di Bos Culang, dan sampai saat ini beliau belum di tangkap," jelasnya.
Selain itu, pria lima anak ini mengaku, sejak awal dirinya hanya bekerja di tambang emas ilegal dengan motivasi untuk mencari nafkah di tempat rantau.
"Saya ke Manokwari hanya untuk mencari hidup saja di tambang itu," imbuhnya.
Kendati demikian, ditengah perjalanan pihaknya dan sejumlah rekannya diamankan oleh Polda Papua Barat.
Baca juga: Paulus Waterpauw Cari Solusi terkait Tambang Emas Ilegal di Manokwari: Kita Berupaya Dapatkan Izin

Mencari Keadilan
Tak hanya itu, pihak kepolisian harus bisa adil dalam menegakkan hukum di Kabupaten Papua Barat.
"Aparat kalau mau tegakan hukum jangan dipilih-pilih, karena kami hanyalah karyawan biasa," jelas Elfontrius.
"Di sana (tambang emas ilegal) masih banyak pengusaha besar yang bebas berkeliaran dan beraktivitas di atas."
Ia menyebut, sampai saat ini Toka Bintang, Bobi, Adit, Budi dan lainnnya, masih bebas berkeliaran begitu saja.
"Kami hanya bekerja untuk biaya hidup," ucapnya.
Kata dia, jika dirinya tekag dikurung dan harus menjalani proses hukum, maka yang lain di atas harus bisa diproses.
"Mereka yang bekerja di atas bahkan ribuan, namun hanya 31 orang ditangkap dan diproses hukum," pungkasnya. (TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari )