Kesbangpol Papua Barat akan Salurkan Bantuan Dana Partai Politik, Berikut 11 Partai yang Terima

Bantuan Dana untuk Partai Politik di Papua Barat akan Segera Disalurkan. Berikut nama-nama partai yang menerima bantuan itu

Penulis: R Julaini | Editor: Jefri Susetio
TribunPapuaBarat.com
DUKUNGAN PEMILU : Kepala Kesbangpol Papua Barat Baesara Wael. Foto : tribunpapuabarat.com/F. Weking 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat akan menyalurkan bantuan dana bantuan untuk 11 partai politik.

Hal ini disampaikan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Baesara Wael kepada TribunPapuaBarat.com, Jumat (7/7/2022).

"Rencananya Hari Selasa 12/2022 dilaksanakan," ujarnya.

Baca juga: Carut Marut PPDB Online, Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat: Hanya di Kabupaten Manokwari

Baca juga: Gelar Pembekalan Pemeriksaan Hewan Kurban, Nixon Karubaba: Mari Jaga Kehikmatan Idul Adha 1443 H

Ia menambahkan, bantuan keuangan dikucurkan bagi partai politik yang berhasil meraih kursi di DPR Papua Barat pada Pemilu 2012.

"Surat undangan sudah kami sebarkan ke masing-masing parpol," kata Baesara.

Selain itu, kata dia, proses penyerahan bantuan keuangan dari pemerintah wajib dihadiri oleh ketua, sekretaris dan bendahara partai politik.

Dan, ketentuan itu sudah ada dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018.

"Kalau hanya diwakili itu memperlambat proses penyerahan. Kami harapkan mereka wajib hadir," katanya.

Ia menerangkan, bantuan keuangan tidak diberikan secara tunai melainkan ditransfer melalui rekening parpol.

Pimpinan parpol nantinya akan menandatangani dokumen penyaluran bantuan dana tersebut.

"Sekali lagi tidak diwakili. Karena menyangkut keabsahan dokumen," katanya.

Baca juga: Pemprov Papua Barat Beri Dukungan Pelaksanaan Pemilu 2024, Alokasikan Anggaran

Baca juga: DPR RI Setujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, Inisiasi Komisi-II DPR

Untuk besaran bantuan, bergantung dengan kemampuan keuangan daerah. Alokasi masing-masing parpol bervariasi.

Secara keseluruhan, terjadi peningkatan nominal dibandingkan tahun sebelumnya.

"Saya lupa besaran angka bantuan, tapi ada peningkatan," ujarnya.

Baesara melanjutkan, bantuan keuangan dikelola masing-masing parpol sesuai Permendagri. Seperti biaya operasional sekretariat partai, kegiatan pendidikan politik, dan lain-lain.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved