Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya
Papua Barat Dimekarkan, Orgenes Wonggor: Dekatkan Pelayanan Pemerintah pada Rakyat
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor bicara mengenai pemekaran Provinsi Papua Barat. Ia Setuju hadirnya Provinsi Papua Barat Daya
Penulis: R Julaini | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor mengatakan, pembentukan daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya akan memperpendek rentang kendali pemerintahan.
Tanah Papua sangat luas dengan kondisi geografis yang berbeda dari daerah lain.
Oleh sebabnya, pemekaran merupakan cara wujudkan pelayanan pemerintah dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.
"Mendekatkan pelayanan pemerintah bagi masyarakat," kata Orgenes saat dikonfirmasi TribunPapuaBarat.com di Manokwari, Jumat (8/7/2022) siang.
Baca juga: DPR Setujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, Ketua DPR Papua Barat: Puji Tuhan
Baca juga: Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya tak Harus Kota Sorong, Depan Mata Emas Paling Indah
Ia menambahkan, pemekaran provinsi sudah diwacanakan sejak beberapa tahun silam.
Melalui proses pembahasan yang panjang, akhirnya usulan tersebut direspon pemerintah pusat.
"Sebenarnya satu paket dengan pemekaran tiga provinsi baru di Papua sana," ujarnya.
Ia kemudian mengapresiasi DPR RI yang telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi usulan inisiatif DPR.
Usulan pemekaran tersebut, merupakan kerja keras sejumlah elemen di Papua Barat baik pemerintah daerah, partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lain-lain.
"Puji Tuhan sudah disetujui," ujar Orgenes.
Ia menuturkan, Papua Barat sebagai provinsi induk berkewajiban memberikan dukungan anggaran untuk Papua Barat Daya.
Supaya penyelenggaraan pemerintahan pada provinsi baru dapat berjalan dengan baik.
"DPR Papua Barat akan mendorong supaya pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Papua Barat Daya," tutur Orgenes.
Dia tidak meragukan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah Sorong Raya dan menjadi modal utama penyelenggaraan pemerintahan.
Kendati demikian, perlu intervensi dari pemerintah baik pusat maupun pemerintah provinsi induk.
"Kalau penentuan ibu kota provinsi, harus dilakukan melalui kajian yang mendalam. Tidak bisa hanya tentukan saja begitu," tegas dia.
Orgenes mengingatkan agar pembangunan daerah tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat umum.
Baca juga: Capaian Vaksin Covid-19 Papua Barat Rendah, Jadi Sorotan di Istana, Penjelasan Dinas Kesehatan
Baca juga: Carut Marut PPDB Online, Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat: Hanya di Kabupaten Manokwari