PKL Menjamur di Trotoar Jalan Jenderal Sudirman Manokwari, Satpol PP Imbau Pedagang Pindah
Pedagang Kaki Lima (PKL) Menjamur di Jalan Sudirman Manokwari sehingga Satpol PP memberikan Imbuan agar pindah lapak
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manokwari mulai melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL), Rabu (13/7/2022).
Sekira pukul 17.30 WIT, Satpol PP Manokwari mendatangi PKL di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Padarni, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Didampingi Kepala Kelurahan Padarni, Paul Rumbruren (29), Satpol PP Manokwari mengimbau sekaligus mengambil data PKL yang mayoritas adalah mama-mama Papua.
Baca juga: Massa Ancam Dirikan Tenda di Jalan, Ketua DPRD Petronela Kambuaya Belum Temui Demonstran Tolak DOB
Baca juga: Demo Tolak DOB Papua Barat, Demonstran di Sorong Raya Buat Petisi Cabut Otsus
"Kita menjalankan tugas sesuai instruksi Bupati dalam Perda (Peraturan daerah) nomor 3 tahun 2021," urai Theodorus Rumbruren, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Manokwari.
Melalui instruksi tersebut, kata Theodorus, dibentuklah satuan tugas (satgas) penertiban masyarakat yang terdiri dari anggota Satpol PP Manokwari dan pegawai kelurahan se-Distrik Manokwari Barat.
"Tadi siang kita sudah rapat dengan semua lurah di distrik Manokwari Barat, dan sore ini kita mulai bertindak," lanjut dia.
Adapun desa atau kelurahan di Distrik Manokwari Barat di antaranya Amban, Inggramui, Manokwari Barat, Manokwari Timur, Padarni, dan Sanggeng.
Ditambah desa atau Kelurahan Wosi, Soribo, Tanah Merah Indah dan Udopi.
Theodorus mengaku PKL di trotoar Jalan Jenderal Sudirman mengganggu kenyamanan para pejalan kaki.
Sembari memperingatkan para pedagang agar tidak berjualan di trotoar mulai besok dan seterusnya, Satpol PP mendata PKL untuk diberi sosialisasi.
"Setelah didata, kita akan lakukan pembinaan," ujar Theodorus.
Imbas Ketidaklayakan Pasar Borobudur
PKL di Jalan Jenderal Sudirman memanfaatkan situasi ketidaklayakan Pasar Borobudur saat ini.
Lantaran bangunan pasar yang telah berdiri sejak 2018, tepat di sebelah kantor Kelurahan Padarni itu, belum rampung dikerjakan.
"Masih diperbaiki sistem drainase, aliran listriknya, dan lain-lain. Makanya kita belum pindahkan penjual ke sana," jelas Paul Rumbruren.
Baca juga: Sprinter Andalan Kota Sorong Tampil Hebat di Kejurda Atletik Papua Barat, Andalan Timnas Indonesia
Baca juga: Dilarang Longmarch ke DPR Papua Barat, Demonstran Tolak DOB di Manokwari: Jangan Bungkam Kami
Oleh karena itu, selama ini para pedagang masih menjejalkan jualannya di ruas dan trotoar Jalan Jenderal Sudirman.
Tepatnya di depan kantor Kelurahan Padarni.
Paul menambahkan penertiban kali ini ditujukan bagi PKL yang berjualan beberapa meter dari lokasi Pasar Borobudur.
"Kita hanya toleransi para pedagang di depan kantor. Sudah tidak boleh lebih jauh lagi," kata Paul.
Pasar Borobudur beroperasi mulai pukul 15.00 WIT hingga tengah malam.
(*)