33 Kendaraan Siluman di Manokwari Diciduk Tim Polda Papua Barat saat Antri di SPBU Manokwari
Jajaran Polda Papua Barat, kembali menciduk sebanyak 33 kendaraan roda empat yang tidak sesuai standar di SPBU Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Jajaran Polda Papua Barat, kembali menciduk sebanyak 33 kendaraan roda empat yang tidak sesuai standar di SPBU Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Dirkrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, saat dilakukan pengecekan terdapat 17 kendaraan sedang antrian di SPBU jalan Esau Sesa.
Sementara, terdapat 16 kendaraan berada di SPBU Sowi IV Distrik Manokwari Selatan, Manokwari.
Baca juga: Tangki Siluman Roda 2 Bertahun-tahun Dapat Akses di SPBU, Warga Manokwari Resah
"Setelah kita lakukan pemeriksaan dan pendataan, total ada 33 kendaraan dobol cabin dan kita langsung amankan," ujar Romylus, Selasa (19/7/2022).
Dugaan sementara, kendaraan ini tengah melakukan pelanggaran.
"Pelanggarannya masih bervariasi mulai dari tindakan mengetab BBM, dan tengki bensin tidak sesuai standar (siluman)," tuturnya.
"Bahkan ada pengendara yang sengaja mengganti nomor polisi untuk bisa mengantri BBM jenis solar subsidi."
Ia menduga, pemilik kendaraan ini telah melakukan pelanggaran dan kini pihaknya telah mengamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita buat seperti ini untuk menjamin tidak ada lagi antrian panjang di SPBU," kata Romylus.
Baca juga: 2 Orang Mafia Tangki Siluman Kembali Diciduk Polda Papua Barat: BBM untuk Tambang
Pasalnya, pihaknya telah melakukan pertemuan bersama management Pertamina, dan diketahui ada stok BBM di Manokwari dalam kondisi aman.
"Artinya kalau aman, tidak mungkin ada antrian di SPBU, jadi ada yang salah makanya Kapolda perintahkan untuk kita lakukan tindakan," imbuhnya.
Ia menuturkan, hal serupa pun akan dilakukan di daerah lain termasuk Kota Sorong.
Sebab, hingga kini masih ada kejadian antrian kendaraan di SPBU.
"Setelah Manokwari, kita lakukan penertiban di Sorong dan daerah lain," pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/spbu-sanggeng-lagi.jpg)