Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejati Papua Barat Gelar Ziarah ke TMP Manokwari

Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Papua Barat, menggelar ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
(dok Kejati)
Peletakan karangan bunga oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Juniman Hutagaol di pelataran Taman Makam Pahlawan (TMP) Manokwari, Kamis (21/7/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Papua Barat, menggelar ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Ziarah di TMP Manokwari ini dilaksanakan sekira pukul 08.00 WIT, Kamis (21/7/2022).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Papua Barat Juniman Hutagaol mengatakan, ziarah ke makam pahlawan ini merupakan bagian dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 tahun 2022.

"Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh satuan kerja (satker) seluruh Indonesia dalam memperingati hari adhyaksa besok," ujar Juniman, kepada TribunPapuaBarat.com, Kamis.

Ia berujar, lewat kegiatan ini seluruh jajaran Kejati Papua Barat, bisa lebih memahami pengorbanan para pahlawan terdahulu.

"Tanpa itu semua kita hari ini tidak bisa merasakan kemerdekaan sampai sekarang," tuturnya.

Sehingga, pihaknya ingin menanamkan hal itu kepada seluruh jajaran Kejati Papua Barat.

Baca juga: Menengok Keindahan Alam Raja Ampat, Surga Indonesia di Tanah Papua Barat

Apa Itu Hari Bhakti Adhyaksa?

Dikutip dari Kompas.com. Hari Bhakti Adhyaksa atau Hari Kejaksaan diperingati setiap tanggal 22 Juli.

Hari ini merupakan hari ulang tahun institusi Kejaksaan Agung RI. Tahun ini, Kejaksaan Agung merayakan hari jadinya yang ke-62.

Pada 22 Juli 1960, kejaksaan dipisahkan dari Departemen Kehakiman dan menjadi departemen sendiri.

Pemisahan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 204/1960 tertanggal 1 Agustus 1960 yang berlaku sejak 22 Juli 1960.

Tanggal 22 Juli kemudian ditetapkan sebagai Hari Bhakti Adhyaksa.

(TribunPapuaBarat.com/ Safwan Ashari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved