Nama nama Calon Pj Wali Kota Sorong yang Diusulkan DPRD kepada Mendagri
Nama nama Calon Pj Wali Kota Sorong yang Diusulkan DPRD kepada Mendagri, berikut data lengkapnya
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Kota Sorong mengusulkan tiga nama sebagai pejabat (Pj) Wali Kota Sorong. Usulan itu sudah diberikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Adapun tiga nama yang diusulkan itu Sarah Kondjol, Julian Kelly Kambu dan Andreas Addi.
Akan tetapi, DPRD Kota Sorong hanya mengusulkan satu nama.
"Jadi dari DPRD hanya satu nama, sedangkan dua nama lainnya diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk berkoordinasi dengan BKD Kota Sorong," kata Anggota DPRD Kota Sorong, Gusty Sagrim kepada TribunnPapuaBarat.com, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Catatan Anggota DPD asal Papua Barat Tentang Dunia Pendidikan: Uang Sekolah Harus Murah
Baca juga: Besarnya Volume Sampah di Manokwari Capai 160,02 Ton, Pengelolaan Sampah di TPA Masih Open Dumping
Ia menyampaikan, pengusulan tiga nama itu berdasarkan hasil rapat dengar pendapat yang digelar pada Kamis (14/7/2022).
Dalam rapat itu, lembaga DPRD hanya usulkan satu nama saja. Sedangkan dua lama lainnya diberikan kewenangan kepada ketua DPRD untuk berkoordinasi dengan kepegawaian Kota Sorong.
"Jadi kami kan tidak tahu pejabat pratama di lingkup Pemerintah Kota Sorong. Jadi kami sepakat ketua yang berkoordinasi dengan bagian kepegawaian Kota," ujarnya.
Menurutnya, nama calon Pj Wali Kota Sorong yang diusulkan sembilan partai politik tidak sesuai mekanisme di DPRD Kota Sorong.
"Kami lakukan ini secara kelembagaan, partai politik tidak bisa intervensi dalam pengusulan nama pejabat Wali Kota Sorong. Perintah surat Mendagri sudah jelas. Di situ diberikan kewenangan secara kelembagaan DPRD bukan partai politik," katanya.
(*)