PLN Kembali Putus Setrum di Kantor Disdukcapil Kota Sorong, Pelayanan Lumpuh Total
PLN Kembali Putus Setrum di Kantor Disdukcapil Kota Sorong, Pelayanan Lumpuh Total
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali putus setrum di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong, Papua Barat, Senin (25/7/2022).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong, Onesimus Assem mengatakan, penyegelan dilakukan karena tidak bayar tunggakan listrik.
"Benar, pembayaran sudah jatuh tempo tanggal 20 Juli kemarin. Sehingga secara aturan PLN kembali segel meteran di kantor," ujarnya saat ditemui di Kantor Disdukcapil Kota Sorong, Jalan Pramuka.
Baca juga: Asupan Anak Gizi Buruk Sudah Berikan, Puskesmas: Kembali ke Ortu Biasakan Pola Hidup Sehat
Baca juga: Anggota DPRD Kota Sorong Kunjungi Anak Penderita Gizi Buruk, Minta Pemerintah Peduli
Ia menambahkan, pelayanan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kota Sorong lumpuh. Tidak bisa memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Selain itu, kata dia, mereka tidak punya dana untuk bayar listrik. Jadi, mereka sedang berupaya melakukan pembayaran.
"Ini kami sementara cari jalan untuk bayar tunggakan. Beberapa bulan kemarin juga sempat disegel juga," katanya.
Itto warga yang ingin mengurus kartu tanda penduduk juga terpaksa balik kanan karena tidak ada pelayanan.
Padahal pengurusan KTP dimaksud untuk melamar pekerjaan. Tapi ia harus pulang karena pelayanan tidak buka.
"Kami tidak tau ada informasi kalau meteran disegel. Kami taunya dibuka setiap hari. Tapi mau paksa bagaiman terpaksa sa (saya) pulang saja. Besok baru datang lagi," katanya.
Hingga berita ini terbit, kantor dukcapil terlihat sepih. Direncanakan pelayanan baru bisa dibuka Selasa besok.
(*)