BPJS Kesehatan Manokwari Hadirkan Sekretariat Bersama di RSUD untuk Tingkatkan Layanan Masyarakat

BPJS Kesehatan Cabang Manokwari bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, termasuk Sekretariat Bersama.

Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA
SEKRETARIAT BERSAMA - BPJS Kesehatan Cabang Manokwari bersinergi dengan pihak terkait lainnya membentuk Sekretariat Bersama di RSUD Manokwari untuk memudahkan pelayanan jaminan kesehatan masyarakat, pada Rabu (28/7/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manokwari bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Satu di antaranya dengan dibentuknya Sekretariat Bersama di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari, yang berlaku mulai Senin (25/7/2022).

Sekretariat Bersama itu menggandeng Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manokwari.

"Kita lebih untuk penanganan pengaduan, dan permintaan informasi soal Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ujar Staf BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Nadia (24) kepada TribunPapuaBarat.com, Rabu (27/7/2022) kemarin.

Baca juga: Seluruh Atlet, Ofisial, dan Pelatih yang Ikuti PON XX Papua akan Dibekali BPJS Ketenagakerjaan

 

Ia juga menjelaskan terkait penambahan kuota pendaftaran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD yang diusulkan oleh Dinsos Manokwari.

PBI APBD sendiri merupakan peserta JKN yang iurannya dibiayai oleh pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Nadia menjelaskan, setelah menerima usulan dari Dinsos, BPJS Kesehatan Cabang Manokwari akan memproses pendaftaran JKN.

Pengurusan JKN sudah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara online.

"Pasien yang NIK-nya belum online bisa dibantu oleh Dinas Dukcapil," tutur Nadia.

Baca juga: Sebut Telah Beri Jaminan Universal bagi Masyarakat, BPJS Manokwari: Ada 14.641 Jiwa yang Terdaftar

Pengaduan yang lumrah dari pasien RSUD Manokwari, lanjut dia, adalah kartu JKN yang telah non-aktif.

Oleh sebab itu, pasien akan mengadu dan meminta informasi tentang cara mengaktifkan kembali kartu JKN.

Menurut Nadia, kehadiran petugas BPJS Kesehatan Cabang Manokwari dan pihak terkait lainnya, memudahkan masyarakat Manokwari.

Mereka yang pengin menikmati fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di RSUD Manokwari. Namun, terkendala administrasi jaminan kesehatan.

"Kalau dulu masyarakat harus bolak-balik kantor BPJS, dan kantor lainnya. Sekarang kita semua hadir di RSUD Manokwari," tambahnya.

Baca juga: Cegah Stunting Mulai dari Kesehatan Ibu dan Bayi, Begini Anjuran dari Dinkes Papua Barat

Diketahui selain BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Dinas Sosial dan Dukcapil Kabupaten Manokwari, ada juga PT Jasa Raharja Perwakilan Manokwari.

Keempatnya berkolaborasi dengan RSUD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari.

RSUD Manokwari, rumah sakit tipe C, beralamat di Jalan Bhayangkara Nomor 01, Manokwari Timur, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved