Terobosan Dirut RSUD Manokwari, Bentuk Sekretariat Bersama di Rumah Sakit, Berikut Manfaatnya
Terobosan Dirut RSUD Manokwari, Bentuk Sekretariat Bersama di Rumah Sakit, Berikut Manfaatnya
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Jefri Susetio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Direktur-RSUD-Manokwari-drAlwan-Rimosan-SpB.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI- Direktur RSUD Manokwari, dr. Alwan Rimosan mengatakan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Manokwari sudah membuka pelayanan sekretariat bersama.
Pembukaan layanan ini agar mempermudah masyarakat untuk mengurus administrasi.
"Ini untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Manokwari," katanya kepada TribunPapuaBarat.com, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Buka Layanan Sekretariat Bersama, Direktur RSUD Manokwari: Solusi Keluhan Pasien
Baca juga: Wakil Bupati Manokwari Ingatkan Pelayanan Birokrasi tak Boleh Monoton: Semua Harus Kerja Keras
Alwan menyampaikan terdapat empat layanan yang tersedia di sekretariat bersama. Seperti, BPJS Kesehatan, Jasa Raharja, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manokwari.
Pasien dapat mengurus Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan Cabang Manokwari.
Melalui JKN, lanjut Alwan, pasien tidak tergolong pasien swasta yang harus membayar mandiri akan dibiayai oleh BPJS Kesehatan melalui JKN.
"Kita upayakan masyarakat OAP ( Orang Asli Papua), khususnya dari golongan tidak mampu, bisa berobat gratis. Karena sudah masuk Universal Health Coverge (UHC)," urai Alwan.
Pengurusan JKN kini sudah terintegrasi secara online dengan NIK pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Maka, pasien atau keluarga pasien yang belum memiliki KTP, dapat mengurusnya melalui staf Dukcapil, yang bertugas di Sekretariat bersama.
Untuk saat ini, kata dia, pelayanan Dukcapil sebatas pengisian administrasi pengajuan.
Pencetakan e-KTP akan dilanjutkan oleh petugas di Kantor Dukcapil Manokwari.
"Kedepannya kita usahakan pencetakan e-KTP juga dilakukan di sini (RSUD Manokwari) dengan mesin portabel," tutur Alwan.
Lebih lanjut, ia bilang sinergi Dinas Sosial Manokwari di sekretariat bersama, terutama mengenai kepesertaan JKN.
Dinas Sosial bertugas mengecek pasien, apakah Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN atau PBI APBD.
PBI APBN yaitu masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.
Baca juga: Anggota DPRD Syafrudin Sabonama Penuhi Panggilan Penyidik Polres Sorong Kota, Berikut Kasusnya
Baca juga: Seleksi Terbuka Dirjen Imigrasi, Berikut Informasi Syarat dan Tahapan Seleksinya