Warga Manokwari Harus Waspada, Ada 6 Kasus DBD, Diprediksi Bisa Bertambah

Warga Manokwari Harus Waspada, Ada 6 Kasus DBD, Diprediksi Bisa Bertambah. Di sini sudah ada nyamuk Aedes Aegypti, bisa jadi vektor DBD

Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Jefri Susetio
Kresensia Kurniawati Mala Pasa/Tribunpapuabarat.com
Marthen L. Rantetampang, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Kabupaten Manokwari. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI -Terhitung sejak Januari hingga Juni 2022, sudah ada enam kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Manokwari.

Hal itu disampaikan Marthen L. Rantetampang, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, kepada TribunPapuaBarat.com, Jumat (29/7/2022).

"Dalam enam bulan terakhir, memang peningkatan kasus. Ada 45 orang yang dicurigai atau suspect," ujar Marthen.

Baca juga: Tujuh Armada KRI Angkatan Laut Dikerahkan Latihan Tempur Amfibi

Baca juga: Koarmada III Gelar Pelatihan Tempur di Tempat Pendaratan Amfibi Sekutu Perang Dunia II

Bertolak dari angka insiden itu, lanjut dia, yakni lebih dari tiga kasus tapi kurang dari 10, maka Kabupaten Manokwari masuk kategori waspada DBD.

Menurut dia, angka insiden tersebut bisa bertambah, lantaran mobilitas masyarakat ke luar daerah Manokwari, menuju daerah endemis DBD.

"Ketika balik, kemungkinan membawa virus DBD. Di sini sudah ada nyamuk Aedes Aegypti, bisa jadi vektor DBD ketika menghisap darah penderita DBD," urai Marthen.

Dia menambahkan, keenam pasien DBD di Kabupaten Manokwari, telah mendapat perawatan intensif di rumah sakit, dan dinyatakan sembuh.

Dia mengklaim, hal itu tak lepas dari langkah sigap tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganannya.

Setelah ada laporan kasus atau yang dicurigai DBD, dari masyarakat atau puskesmas, langkah pertama yang diambil nakes adalah investigasi epidemiologi.

Kemudian penyuluhan kepada masyarakat, tentang langkah-langkah pencegahan yang harus diambil masyarakat.

"Respon yang kita harapkan dari masyarakat yaitu PSN atau pemberantasan sarang nyamuk," ujar Marthen.

Baca juga: BIAN Belum Capai Target, Disinyalir Kesadaran Orangtua untuk Bawa Anak Imunisasi Masih Rendah

Baca juga: Belum Ada Peningkatan Capaian BIAN, Dinkes Manokwari Optimistis Capai Target Setelah Diperpanjang

Untuk kategori waspada, sambung dia, penanganan selanjutnya adalah abatesasi, atau pemberian obat pembasmi jentik nyamuk.

Langkah berikut adalah fogging atau pengasapan, yaitu penyemprotan insektisida untuk membunuh nyamuk secara luas.

Marthen mengimbau masyarakat untuk melakukan pencegahan DBD dengan langkah 3M.

Seperti menguras dan menutup tempat penampungan air, dan mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved