Dandenpom Tegaskan Oknum yang Ancam Warga Pakai Pistol Bukan Anggota TNI tapi Sipil
Dandenpom Tegaskan Oknum yang Ancam Warga Pakai Pistol Bukan Anggota TNI Tapi Sipil, berikut ulasan lengkapnya
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jefri Susetio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Warga-Datangi-DENPOM.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Komandan Denpom XVIII/I Sorong Letkol CPM Irianto menegaskan pria yang mengancam warga menggunakan pistol di Kampung Gisim, Distrik Klamono, Kabupaten Sorong bukan anggota TNI.
Hal itu disampaikan Irianto saat menerima kedatangan warga Kampung Gisim, Distrik Klamono, Kabupaten Sorong, Papua Barat di Mako Denpom XVIII/I Sorong Selasa (9/8/2022).
"Mereka datang kembali mempertanyakan status TS ini. Saya sudah memberikan penjelasan secara baik sesuai hasil penyelidikan kami," ujarnya kepada TribunPapuaBarat.com.
Baca juga: Peringati Hari Internasional Masyarakat Adat, Pelampar akan Gelar Festival Milenial Beradat
Baca juga: 14 Marga Ancam Palang Perkebunan Sawit di Sorong Papua Barat, Ancam Lapor ke Pj Gubernur
Ia menambahkan, TS hanya warga sipil dan karyawan perusahaan sawit. Artinya, bukan personel TNI.
"Mereka datang kembali mempertanyakan status TS ini. Saya sudah memberikan penjelasan secara baik sesuai hasil penyelidikan kami," ujarnya.
Sebelumnya, TS mengaku sebagai anggota TNI bahkan membawa senjata untuk menakut-nakuti warga.
"Soal senjata yang TS bawah, kami tidak punya hak menyelidiki. Itu bagian kepolisian yang akan selidiki termasuk dugaan pengancaman kepada warga," katanya.
Baca juga: Perjuangan Ayah Tuna Netra untuk Keluarga, Tiap Hari Keliling Kota Sorong Jualan Sapu Lidi
Baca juga: Alasan Ibu Muda Buang Bayi di Tong Sampah, Malu Lahirkan Anak dari Hubungan Gelap dengan Suami Orang
Ia bilang pemeriksaan TS dilakukan selama kurang lebih dua jam. Agenda pemeriksaan hanya berkaitan dengan ranah TNI.
Sehingga kami sudah menyarankan kepada pelapor (warga) untuk menindaklanjuti persoalan ini ke Polri.
"Karena yang bersangkutan bukan TNI, maka laporan awal kami cabut, selanjutnya warga bisa ke Polri," ungkapnya.
(*)