Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat, DPRD Papua Barat: Kami Minta agar Segera Dibentuk Tim
Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 9 Agustus 2022 harus menjadi titik awal keberpihakan kepada masyarakat di seluruh Papua Barat.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Masyarakat-adat-Doreri.jpg)
"Mau dimekarkan sampai berapa banyak pun masyarakat adat dan wilayahnya sudah harus ada," jelas George.
Sebab, sebelum pemekaran sudah dilakukan pemetaan wilayah dan masyarakat adat di seluruh Papua Barat.
"Kakak (Saya) sudah selalu dengungkan bahwa kita harus punya data terkait orang asli Papua dan kewilayahannya," ujarnya.
"Tidak boleh pisahkan wilayah dan manusia adat di Papua Barat, karena itu merupakan suatu kesatuan."
"Manusia dan wilayah adat tidak boleh dilepas pisahkan, keduanya harus bisa segera dilakukan pendataan," ucapnya.
Ketika program pemerintah pusat untuk memekarkan daerah sebanyak apapun, tidak terpengaruh karena sudah ada fondasi yang kuat dari masyarakat adat.
"Tidak bisa lagi ada yang mencaplok wilayah adat karena sudah dibuat aturan dan pemetaan untuk melindungi hak masyarakat adat," tegasnya.
Nantinya, ketika pemekaran, pemanfaatan hutan untuk pembangunan dan lainnya di daerah, semuanya harus berdasarkan dilibatkan masyarakat adat.
"Pembangunan sebanyak apapun sudah tidak bisa lagi serta merta mencaplok wilayah masyarakat adat," pungkasnya.(*)