Polda Papua Barat Mutasi Tersangka Kasus Narkoba PJU Polres Sorong Kota ke Yanma: Untuk Proses
Pejabat Utama Polres Sorong berinsial Kompol CB yang diciduk Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat, kini dimutasi ke Polda Papua Barat.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pejabat Utama Polres Sorong berinsial Kompol CB yang diciduk Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat, kini dimutasi ke Polda Papua Barat.
Kompol CB awalnya menjabat sebagai Kabagren Polres Sorong Kota, akhirnya dimutasi ke Yanma Polda Papua Barat.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, mutasi itu tertuang dalam telegram Kapolda Papua Barat Nomor: ST/377/VII/KEP/2022 tanggal 25 Juli 2022.
Baca juga: BNN Papua Barat Ungkap Oknum PJU Polres Sorong Kota Masuk Pengguna Narkotika Kelas Berat
"Kompol CB dimutasikan ke Yanma guna diperiksa kini jabatannya di Polres Sorog Kota diganti oleh AKP Irene," ujar Adam, Selasa (9/8/2022).
Ia menjelaskan, tersangka kasus Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu itu sebelumnya menjabat Kabagren Polres Sorong Kota.
"Dia sudah dimutasikan ke Yanma pada Juli 2022 melalui surat telegram Kapolda Papua Barat," ucapnya.
Ia mengaku, proses hukum terhadap Kompol CB itu saat ini masih ditangani oleh BNN Papua Barat.
"Prosesnya masih ditangani oleh BNN Papua Barat," tuturnya.
Sementara, anggota polisi yang saat dinyatakan positif saat tes urin masih dalam proses penanganan.
Baca juga: DPD RI Soroti Proses Hukum Oknum PJU Polres Sorong Kota: Jangan Tebang Pilih
"Anggota yang positif saat tes masih ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda," kata Adam.
"Masih didalami Direktorat Reserse Narkoba karena data fiksnya belum ada."
Hanya saja, diduga masih ada positif saat tes urin sekira 13 orang.
"Kapolda Papua Barat tegas terhadap hal ini bahkan beliau perintahkan agar dilakukan cek urin kepada semua anggota," pungkasnya.(*)