RINCIAN 40 Partai Politik Daftar ke KPU Ikut Pemilu 2024, Baru 24 Parpol Dokumen Lengkap

Sebanyak 40 partai politik atau parpol mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. KPU resmi menutup pendaftaran Parpol Minggu, 14 Agustus 2024.

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
KPU
LOGO - Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

25. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

26. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)

27. Partai Kedaulatan Rakyat

28. Partai Berkarya

29. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

30. Partai Pelita

31. Partai Kongres

32. Partai Pandu Bangsa

33. Partai Bhinneka Indonesia

34. Partai Masyumi pukul

35. Partai Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)

36. Partai Damai Kasih Bangsa

37. Partai Republik Satu

38. Partai Kedaulatan

39. Partai Pemersatu Bangsa

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved