RINCIAN 40 Partai Politik Daftar ke KPU Ikut Pemilu 2024, Baru 24 Parpol Dokumen Lengkap

Sebanyak 40 partai politik atau parpol mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. KPU resmi menutup pendaftaran Parpol Minggu, 14 Agustus 2024.

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
KPU
LOGO - Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

40. Partai Karya Republik (Pakar)

Baca juga: Jemmy Morin Optimis Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Daftar 24 Parpol Lengkap Dokumen hingga Senin (15/8/2022) pagi :

1. PDI Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Bulan Bintang (PBB)

5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

6. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

8. Partai Garuda

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelora

11. Partai Hanura

12. Partai Gerindra

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Baca juga: NasDem Dapat Dana Hibah dari Pemprov Papua Barat, Dominggus: Kami Manfaatkan dengan Baik

15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Golkar

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

18. Partai Rakyat Adil Makmur

19. Partai Buruh

20. Partai Republik

21. Partai Ummat

22. Partai Republikku Indonesia

23. Parsindo

24. Partai Republik Satu.

(Tribunnews.com/Fersianus Waku/Har)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved