RINCIAN 40 Partai Politik Daftar ke KPU Ikut Pemilu 2024, Baru 24 Parpol Dokumen Lengkap
Sebanyak 40 partai politik atau parpol mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. KPU resmi menutup pendaftaran Parpol Minggu, 14 Agustus 2024.
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
40. Partai Karya Republik (Pakar)
Baca juga: Jemmy Morin Optimis Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
Daftar 24 Parpol Lengkap Dokumen hingga Senin (15/8/2022) pagi :
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
6. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Baca juga: NasDem Dapat Dana Hibah dari Pemprov Papua Barat, Dominggus: Kami Manfaatkan dengan Baik
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Golkar
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Rakyat Adil Makmur
19. Partai Buruh
20. Partai Republik
21. Partai Ummat
22. Partai Republikku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu.
(Tribunnews.com/Fersianus Waku/Har)