Banyak Anggota TPPS tak Hadir saat Pengukuhan, Plt Sekda Kota Sorong Marah: Mental Malas
Banyak Anggota TPPS tak Hadir saat Pengukuhan, Plt Sekda Kota Sorong Marah: Mental Malas, dan begini keterangan lengkapnya
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Plt Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Sorong, Karel Gefilem melontarkan nada tinggi saat mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan diseminasi stunting di Kota Sorong.
Ia marah karena tidak sedikit anggota TPPS yang dikukuhkan itu justru tidak hadir.
"Kita baru saja sehari merayakan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, tapi mental malas sudah sudah terlihat lagi," katanya di Gedung Lambertus Jitmau, Komplek Kantor Wali Kota Sorong, Rabu (18/8/2022)
Baca juga: Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Sorong, Sekda Minta Tim Kerja Keras
Baca juga: Ada 6 Daerah Stunting Tertinggi di Papua Barat, Bappeda Alokasikan Rp 23 Miliar untuk Penanganan
Ia bilang, tim ini sangat penting bagi masyarakat mereka. Jangan anggap sepele dengan masalah stunting ini.
Menurutnya, mereka sudah 77 tahun merdeka sehingga masalah kesehatan khususnya stunting ini sangat penting cegah.
"Jangan pandang enteng dengan masalah stunting ini. Masalah ini kita tidak lihat secara nyata, tapi di Kota ini ada masalah ini," ujarnya.
Ia meminta, perwakilan yang sudah dikukuhkan hari ini ketika pulang sampaikan kepada kepala-kepala dinas yang tergabung dalam tim ini.
"Pulang dan beritahu kepala-kepala OPD agar serius dan jangan main-main dengan masalah stunting," katanya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan diseminasi penurunan Stunting di Kota Sorong dikukuhkan di Gedung Lambertus Jitmau, Komplek Kantor Wali Kota Sorong, Rabu (18/8/2022).
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sorong, Karel Gefilem mengatakan, setelah dikukuhkan, tim harus bekerja keras untuk mengatasi masalah stunting. Adapun penurunan stunting yang ditargetkan pada 2022 mencapai tiga persen.
"Yang berarti target prevalensi tahun ini diharapkan dapat menurun hingga 16,9 persen," ujarnya kepada wartawan.
Ia menyatakan, TPPS Kota Sorong harus bisa berkomitmen serta berkoordinasi secara aktif dan kooperatif dengan seluruh stakeholder. Sehingga, konvergensi intervensi terhadap sasaran prioritas dapat berjalan dengan efektif.
Sejalan dengan itu, melalui Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting, ditetapkan strategi nasional percepatan penurunan stunting.
"Yang dimaksudkan untuk mencapai target tujuan pembangunan berkelanjutan tahun 2030. Target tersebut dapat dicapai melalui pelaksanaan lima pilar Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting," katanya kepada Tribunnpapuabarat.com.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, rencana aksi nasional yang akan diterapkan di Kota Sorong memiliki keselaran dengan rencana aksi nasional pada jenjang provinsi dan pusat.