Setelah 40 Tahun Hidup Bersama, Amos Emaury Akhirnya Bisa Resmi Nikahi Rabeka Manufando

Setelah 40 Tahun Hidup Bersama, Amos Emaury Akhirnya Bisa Resmi Nikahi Rabeka Manufando, mereka sudah punya 9 anak dan 5 cucu

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/Petrus Bolly Lamak
NIKAH MASAL - Amos Emaury bersama Rabeka Manufando istrinnya resmi menikah setelah 40 tahun menikah, mereka jadi peserta nikah 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - KISAH cinta Amos Emaury bersama Rabeka Manufando istrinnya tidak berbelit-belit. Tak ada masalah gengsi apalagi mempersoalkan latar belakang.

Asal hati sudah cocok, mereka hidup bersama meski belum resmi tercatat di gereja dan administrasi kependudukan.

Sejoli ini menjadi perhatian di acara nikah masal yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Sorong.

Baca juga: Memperingati Hari Dharma Karyadika (HDKD), Menkumham Ingatkan 6 Poin yang Harus Disikapi Jajarannya

Baca juga: Dinas PPPA Gelar Nikah Masal, Wali Kota Sorong: Langgeng Sampai Oma Opa

Dari puluhan pasangan yang ikut nikah masal, mereka tertua. Amos Emaury baru bisa berlangsung pernikahan saat usianya sudah 60 tahun.

"Kebiasaan kita di Papua ini, nikah harus buat acara. Sedangkan harga sewa pakaian, gedung dan makan minum ini mahal. Total kalau kita buat acara nikah ini bisa mencapai Rp 30 sampai Rp 40 juta. Itu paling sederhana," ujarnya kepada TribunPapuaBarat.com, Jumat (19/8/2022).

Sebelum ikut nikah masal, Amos bersama Emaury 40 tahun hidup bersama. Kini, mereka sudah punya sembilan anak dan lima orang cucu.

Adapun hambatan utama Amos dan Emaury menikah secara resmi di gereja dan tercatat di Disdukcapil karena biaya.

Pekerjaannya sebagai buruh tidak sanggup untuk membiayai pernikahan mereka. Bagi mereka terpenting bisa terus bersama.

"Kita kalau kasih keluar uang banyak begitu terus bagaimana dengan biaya pendidikan anak-anak. Belum lagi biaya kehidupan ekonomi keluarga," katanya.

Ia bilang selama 20 tahun bekerja sebagai buruh di pelabuhan. Penghasilannya sebagai buruh hanya cukup untuk biaya hidup.

Karena itu, ia tidak bisa menggelar pesta pernikahan sebagaimana kebanyakan orang Papua.

Meski begitu, dia bersyukur keluarga Emaury istrinya tidak mempersoalkan biaya adat. Namun, ia harus mengantar Belis sesuai adat yang berlaku.

"Istri saya ni orang Biak, dan memang adat Biak itu terkenal dengan piring gantungnya. Harga satu buah piring gantung bisa mencapai Rp 10 sampai 15 juta," ujarnya.

Saat acara pernikahan berlangsung, berulang kali anak-anaknya menyeka air mata. Emaury juga meneteskan air.

"Saya dan istri sangat bersyukur sekali menjadi satu dari 51 pasangan yang menikah hari ini. Kami memang tidak punya biaya yang cukup untuk nikah," katanya.

Baca juga: Dinas PPPA Gelar Nikah Masal, Wali Kota Sorong: Langgeng Sampai Oma Opa

Baca juga: Kejurnas Balap Motor dan Jalan Santai Warnai Rakerda Jadi Pelengkap Acara HIPMI di Kaimana

Anaknya Sebentar Lagi Sarjana

Amos Emaury dan Rabeka Manufando istrinya memang serba kekurangan tetapi tak menyurutkan semangat untuk sekolahnya anaknya. Kini, anak pertamanya sudah sarjana.

"Anak pertama kuliah di Jayapura dan tinggal tunggu mau wisuda saja yang lain masih SMA. Yang hadir delapan anak. Anak yang di Jayapura tidak sempat pulang. Anak-anak tadi menangis lihat kami orangtuanya menikah," ucapnya.

Sedangkan, Kepala Dinas PPPA Kota Sorong, Eda Doo menyampaikan, semua biaya pernikahan masal ditanggung pemerintah.

Ia bilang animo masyarakat Kota Sorong yang mengikuti nikah masal sangat tinggi.

"Animo warga tinggi, sehingga kami batasi 51 pasangan saja sesuai ketersediaan biaya. Dan semua gratis, mulai dari pemberkatan di gereja, hantar jemput pengantin, make up, cincin, pakaian hingga resepsi semua kami tanggung," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pasangan yang sudah punya anak tapi tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan yang belum punya Kartu Keluarga (KK) juga diurus.

"Termasuk anak-anak mereka yang tidak punya akta kelahiran juga kami urus. Selama seluruh administrasi mereka semua kami urus," bebernya.

Pasangan paling tua dalam nikah masal ini berkisar umur 60-an sedangkan yang paling muda 24 tahun.

Dari 51 pasangan ini, 18 diantaranya nikah gereja dan Capil sementara 33 pasangan hanya nikah Capil.

"Khusus anak-anak Papua yang nikah hari ini, jaga rumah tangga kalian, jaga anak-anak kalian serta pelihara dan pertahankan pernikahan ini," ungkapnya.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved