BPKAD Atensikan Penyaluran Dana Otsus Tahap Dua di Papua Barat, Berikut Rinciannya
BPKAD Atensikan Penyaluran Dana Otsus Tahap Dua di Papua Barat, Berikut Rinciannya dan keterangan lengkapnya
Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat, Enos Aronggear mengatakan, pemerintah daerah telah mengatensikan penyaluran dana otonomi khusus (Otsus) tahap kedua, tahun anggaran 2022.
"Akhir Agustus ini penyaluran dana Otsus dilakukan," ujar Enos Aronggear saat ditemui awak media di Manokwari, Senin (22/8/2022).
Menurut dia, dana Otsus memiliki kontribusi terbesar pada postur APBD Papua Barat.
Oleh sebabnya, pemerintah baik provinsi maupun kabupaten dan kota harus melakukan penyaluran sebelum akhir tahun.
Baca juga: Serapan APBD Papua Barat Triwulan III Belum Capai 50 Persen
Baca juga: Polisi Tak Ambil Langkah terhadap Antrean Panjang di SPBU Sorong: Tidak Ada Penimbunan, BBM Kosong
"Tentu dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) lebih dimaksimalkan lagi. Karena itu lebih dominan dalam gambaran APBD kita," kata Enos Aronggear.
Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, sambung dia, ada perubahan tata kelola dana Otsus.
Dana tersebut disalurkan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan langsung ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing pemerintah daerah.
"Penyaluran dana itu langsung ke RKUD provinsi, kabupaten dan kota," jelas Enos Aronggear.
Sebelumnya, Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat melaporkan, penyaluran dana Otsus tahap kedua baru dilakukan oleh tiga pemerintah daerah yaitu Pemerintah Kota Sorong, Kabupaten Kaimana dan Teluk Wondama.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat, Bayu Andy Prasetya mengatakan, penyaluran dana Otsus tahap kedua sebesar 45 persen dimulai sejak Agustus 2022.
Untuk penyaluran tahap pertama 30 persen, sudah dilakukan penyaluran sebanyak Rp 1,20 triliun dari total pagu Rp 4,69 triliun.
"Dari Bulan Juli Kementerian Keuangan sudah siap salurkan tahap dua," kata Bayu Andy Prasetya.
Realisasi penyaluran dana Otsus untuk Kota Sorong mencapai Rp 109,871 miliar atau 62,27 persen dari pagu Rp 176,451 miliar.
Kemudian, Teluk Wondama sebanyak Rp113,086 miliar atau 69,68 persen dari pagu Rp 162,285 miliar.
"Dan Kaimana Rp 85,349 miliar atau 48,65 persen dari pagu Rp 175,423 miliar," jelas Bayu.
Ia melanjutkan, pemda lainnya sementara menyiapkan kelengkapan dokumen sebagai syarat penyaluran.
Dokumen dari masing-masing pemda terlebih dahulu diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
"Kami berharap, bulan ini semua pemda mulai melakukan penyaluran," ucap Bayu Andy Prasetya.
Tahun 2022 merupakan masa transisi penyaluran dana Otsus menggunakan tata kelola yang baru.
Oleh karena itu, 30 persen dana Otsus tahap satu disalurkan tanpa persyaratan untuk menghindari keterlambatan.
Baca juga: Coach SSB Mansinam Berharap Soeratin Cut Bergulir Tahun Ini, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Baca juga: Antrean BBM Sepanjang 1 Kilometer Terjadi di Kota Minyak Sorong: Hampir Semua SPBU
Secara umum, kata Bayu, syarat penyaluran dana Otsus sudah dipermudah yaitu laporan realisasi anggaran dan capaian output tahun 2021 serta laporan realisasi dan capaian tahap satu tahun 2022.
"Kalau penyaluran tahap dua, wajib laporkan realisasi dan capaian output dari tahap satu," terang Bayu Andy Prasetya.
Total dana Otsus Papua Barat tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar Rp 673,41 miliar atau 14,36 persen jika dibandingkan tahun 2021 yaitu Rp 4,02 triliun.
"Dana Otsus Rp4,69 triliun terbagi dalam dana Otsus reguler dan DTI," pungkas Bayu Andy Prasetya.
Realisasi keseluruhan
Penyaluran dana Otsus di Papua Barat dari Januari hingga 19 Agustus 2022 tercatat Rp 1,56 triliun atau 33,29 persen dari total pagu Rp 4,69 triliun.
Meliputi Pemerintah Provinsi Papua Barat sebanyak Rp 693,052 miliar, Kota Sorong Rp 109,871 miliar, dan Kabupaten Teluk Wondama Rp113,086 miliar.
Selanjutnya Kaimana Rp 85,349 miliar, Manokwari Rp 62,040 miliar, Raja Ampat Rp 60,831 miliar, Kabupaten Sorong Rp 60,415 miliar, dan Teluk Bintuni Rp 60,380 triliun.
Kemudian Kabupaten Maybrat Rp 58,469 miliar, Fakfak Rp 57,624 miliar, Tambrauw Rp 56,705 miliar, Pegunungan Arfak Rp 55,020 miliar, dan Sorong Selatan Rp 51,513 miliar.
"Penyaluran ke Kabupaten Manokwari Selatan sudah mencapai Rp 37,299 miliar," tutur Kanwil DJPb Papua Barat Bayu Andy Prasetya.
(*)