Papua Barat Memilih
Sekda Papua Barat tak Jamin 385 P3K Diangkat Jadi PNS: Jadi Berdoa, Semoga Tuhan Kabulkan
Sekda Papua Barat tak Jamin 385 P3K Diangkat Jadi PNS: Jadi Ia Meminta Berdoa, Semoga Tuhan Kabulkan
Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Jefri Susetio
Mereka telah berusaha sekian lama, namun tidak pernah diangkat menjadi ASN.
Dalam perjalanan waktu, 512 honorer mulai berkurang karena sebagian meninggal dunia dan ada juga yang lolos seleksi ASN.
"Mereka korban kebijakan pemerintah," ucapnya.
Saleh melanjutkan, Komisi I DPR Papua Barat akan mengawal aspirasi tersebut agar ratusan P3K diakomodir menjadi ASN dan dibuktikan dengan Surat Keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berbagai upaya yang dilakukan antara lain, melalui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pengangkatan P3K Menjadi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Rumusan regulasi itu merupakan inisiatif DPR Papua Barat yang kini sedang dibahas bersama Kemenpan RB di Jakarta.
“Kemenpan minta data, teman-teman P3K sudah serahkan datanya,” ucap Saleh Siknun.
(*)