Berita Papua Barat
Data Regsosek Jadi Syarat Utama Reformasi Sistem Perlindungan Sosial di Papua Barat
Data Regsosek Jadi Syarat Utama Reformasi Sistem Perlindungan Sosial di Papua Barat, berikut penjelasan sekda
Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Jefri Susetio
Perekonomian terkontraksi, pengangguran naik, sama halnya angka kemiskinan juga mengalami peningkatan.
Dampak ini kemungkinan akan terus berlangsung karena ketidakpastian kondisi global di tengah upaya pemulihan ekonomi.
Olehnya, pelaksanaan Regsosek menjadi langkah strategis guna mencapai berbagai pembangunan.
"Mari kita bersama-sama membangun negeri melalui Regsosek," ucap Nataniel Mandacan.
Sementara itu, Kepala BPS Papua Barat, Maritje Pattiwaellapia menjelaskan, partisipasi dan kolaborasi lintas elemen sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan Regsosek tahun 2022.
Pendataan awal menggunakan pendekatan kekeluargaan, dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tertera pada Kartu Keluarga (KK).
"Setiap penduduk wajib memberikan data yang benar ke petugas, menjawab pertanyaan petugas dengan jujur," ucap Maritje Pattiwaellapia.
Ia menerangkan, dengan adanya data Regsosek maka perwujudan perlindungan sosial yang adaptif akan semakin konkret.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk pelayanan administrasi kependudukan, priotitasi penerima bantuan atau program, basis data perencanaan yang inklusif dan advokasi.
"Termasuk pengembangan UMKM (usaha mikro kecil dan menengah)," pungkas Maritje Pattiwaellapia.
(*)