Berita Kota Sorong

Jelang Regsosek 2022, Pemkot Sorong Ajak Warga Beri Data Secara Benar dan Jujur

Jelang Regsosek 2022, Pemkot Sorong Ajak Warga Beri Data Secara Benar dan Jujur, Berikut Penjelasan Pejabat Terkait di Kota Sorong

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/Petrus Bolly Lamak
REKSOSEK - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sorong menggelar rapat koordinasi pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sorong menggelar rapat koordinasi pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022.

Rapat dibuka secara resmi oleh Asisten-II Setda Kota Sorong, Hanok Tala Rabu (21/9/2022).

Asisten-II, Setda Kota Sorong, Hanok Tala mengatakan, reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial.

"Terdapat 6 prasyarat dalam reformasi sistem perlindungan sosial prasyarat utamanya adalah transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi (Regsosek)," kata Hanok Tala saat membacakan sambutan Penjabat Wali Kota Sorong Rabu (21/9/2022).

Ia menyampaikan, dalam rencana kerja pemerintah tahun 2021 dan 2022 dicetuskan tiga reformasi struktural.

Pertama, sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan dan reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk.

Menurutnya, reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial.

Jadi, seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah dan responsif terhadap bencana.

Selain itu, ia menyebutkan transformasi data menuju Reksosek merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral.

Ia bilang, perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang dimaksud meliputi cakupan seluruh penduduk Indonesia, standar dan metodologi. Lalu, pemutaran reguler, mudah diakses dan dibagi pakai dalam pendataan awal.

"Tentu akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah," ujarnya.

Kemudian, data tersebut digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan data akan menjembatan koordinasi.

"BPS sebagai lembaga dengan visi penyedia data statistik berkualitas untuk Indonesia baru telah diberikan tanggung jawab besar melaksanakan pendataan awal registrasi sosial ekonomi menuju satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat," katanya.

Kegiatan pendataan akan dilakukan di seluruh Indonesia termasuk di Kota Sorong pada 15 Oktober hingga 14 November 2022.

"Demikian kita pun sadar bahwa untuk mencapai tujuan tersebut bukanlah hal yang mudah perjalanan masih panjang dan membutuhkan upaya. Selanjutnya, jalinan komitmen untuk kolaborasi antara pemerintah pusat daerah dan juga desa atau kelurahan," terang Hanok Tala.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved