Lukas Enembe Tersangka

Gubernur Papua Lukas Enembe Punya Tambang Emas Tolikara, tapi Belum Ada Izin

Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengatakan menyebut tambang emas itu dikelola oleh masyarakat Papua.

KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI
Gubernur Papua Lukas Enembe. Dilaporkan, tambang emas milik Lukas Enembe itu persisnya ada di kampung halamannya Mamit, Kabupaten Tolikara. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, JAKARTA- Gubernur Papua Lukas Enembe disebut memiliki tambang emas di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua.

Dilaporkan, tambang emas milik Lukas Enembe itu persisnya ada di kampung halamannya Mamit, Kabupaten Tolikara.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengatakan menyebut tambang emas itu dikelola oleh masyarakat Papua.

Ia mengakui tambang emas itu belum mendapatkan izin.

Menurut Stefanus Roy Rening, perizinan tambang emas milik gubernur Papua dua periode itu sedang diurus.

Rencananya, dokumen izin tambang emas tersebut diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Fotonya (lokasi tambang emas, red) segera dan dokumennya segera (izin) dibawa ke Jakarta untuk nantinya diberitahukan ke KPK," ujarnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Gubernur Papua Minta Presiden Jokowi Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Lembaga anti-korupsi menegaskan penetapan tersangka ini adalah murni sebagai penegakan hukum lantaran mengantongi bukti cukup.

Selain itu, KPK juga telah mencegah Lukas Enembe bepergian ke luar negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham.

Ia dicegah ke luar negeri selama enam bulan, mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.

Itu karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan bernilai hingga miliaran.

Baca juga: Bersahabat dengan Lukas Enembe, Tito Karnavian Enggan Ikut Campur Urusan Hukum Gubernur Papua Itu

Rp 560 Miliar untuk Kasino

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan penyetoran uang Rp 560 miliar dari Lukas Enembe ke kasino.

Halaman
123
Sumber: Tribun papua
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved