Lukas Enembe Tersangka

Gubernur Papua Lukas Enembe Punya Tambang Emas Tolikara, tapi Belum Ada Izin

Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengatakan menyebut tambang emas itu dikelola oleh masyarakat Papua.

KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI
Gubernur Papua Lukas Enembe. Dilaporkan, tambang emas milik Lukas Enembe itu persisnya ada di kampung halamannya Mamit, Kabupaten Tolikara. 

KPK telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali mengatakan Lukas Enembe akan dipanggil ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

"Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK," katanya.

Pemanggilan Lukas Enembe, ucapnya, sudah yang kedua. Pemanggilan pertama, Senin (12/9/2022), Lukas Enembe mangkir dari panggilan tim penyidik.

Ia tidak datang ke Mako Brimob Polda Papua.

"Ini merupakan surat panggilan kedua Sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu namun mengkonfirmasi tidak dapat hadir," ujar Ali Fikri

Soal pemanggilan kedua ini, KPK mengultimatum Lukas Enembe bersikap kooperatif.

Lukas Enembe diberikan kesempatan untuk menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik.

"Kami juga ingin tegaskan, proses penyidikan yang KPK telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum sehingga hak-hak tersangka pun kami pastikan diperhatikan sebagaimana koridor hukum berlaku," kata Ali Fikri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tambang Emas Milik Gubernur Papua Lukas Enembe di Kabupaten Tolikara Ternyata Belum Memiliki Izin

 

Sumber: Tribun papua
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved