Lukas Enembe Tersangka

Soal Gubernur Papua Lukas Enembe, Presiden Jokowi: Semua Harus Menghormati Panggilan KPK

"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya,” ujar Presiden Jokowi.

Instagram/jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia meminta agar gubernur Papua, Lukas Enembe, menghormati proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar gubernur Papua, Lukas Enembe, menghormati proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Presiden Jokowi, siapapun yang berperkara harus menghormati panggilan KPK.

“Saya kira proses hukum di KPK semua harus hormati,” kata Presiden Jokowi di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, (29/9/2022).

Pernyataan tersebut berkaitan dengan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi APBD Papua.

Dalam kasus itu, Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan pertama KPK untuk diperiksa pada Senin (12/9/2022).

KPK telah melayangkan surat panggilan kedua pada Lukas Enembe untuk diperiksa Senin (26/9/2022).

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Punya Tambang Emas Tolikara, tapi Belum Ada Izin

“Semua sama di mata hukum. Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya,” ujar Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK untuk menjemput paksa Lukas Enembe jika mangkir dari panggilan kedua tim penyidik.

"ICW mendesak KPK agar segera memberikan pesan ultimatum terkait penjemputan paksa kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe, jika hari ini tidak hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulis, Senin (26/9/2022).

Lukas akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar.

Ia sudah dipanggil untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua pada 12 September 2022.

Saat itu, Lukas Enembe dipanggil sebagai saksi, tapi tidak hadir karena alasan sakit.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Izin Berobat ke Singapura, KPK Merespons Begini

Kuasa hukum Lukas Enembe sudah memberi sinyal kliennya kembali tidak dapat menghadiri pemeriksaan KPK kesehatan Lukas masih buruk.

Pihak kuasa hukum kemudian meminta izin ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Lukas Enembe bisa berobat ke Singapura.

ICW menilai permohonan izin berobat ke luar negeri yang dilayangkan kuasa hukum Lukas ke Presiden Jokowi tidak masuk akal.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved