Kanwil Kemenkumham Papua Barat
Kemenkumham Papua Barat Gandeng STIH Caritas Papua Bahas RKUHP
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat menggelar dialog Rancangan KUHP di Kabupaten Manokwari.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat menggelar dialog Rancangan KUHP di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Kegiatan ini juga menggandeng para dosen dan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Caritas Papua dan STIE Mah-Eisa Manokwari.
Kasubid Fasilitasi Pembentukan Peraturan Daerah Kanwil Kemenkumham Papua Barat Hamid Badilah mengatakan, kegiatan ini lebih spesifik membahas 14 isu krusial.
Baca juga: 6 Mahasiswa Non Magang di STIH Caritas Papua Dilepas Ikut KKN
"Lewat dialog ini kita ingin mendapatkan masukan dari masyarakat terkait RKUHP di wilayah Papua Barat," ujar Hamid, kepada TribunPapuaBarat.com, Selasa (27/9/2022).
Sehingga, pihaknya mendapatkan masukan dalam rangka pembahasan RKUHP.
"Kami terus mendorong masyarakat diseluruh wilayah, untuk memberikan masukan terkait RKUHP yang baru ini," tuturnya.
Ia berharap, lewat dialog ini pihaknya bisa mendapatkan masukan dari masyarakat agar bisa menyempurnakan RKUHP yang sebentar lagi disahkan di Jakarta.
Selain itu, Ketua STIH Caritas Papua Dr Roberth K R Hammar menyambut baik kegiatan dialog RKUHP.
"Saya pikir ini merupakan perkembangan yang baik, karena setelah puluhan tahun Indonesia merdeka kita baru dapat KUHP baru," jelasnya.
Baca juga: STIH Caritas Papua dan STIE Mah-Eisa Manokwari Galang Dana untuk Korban Banjir di Sorong
Selama ini, Indonesia masih menggunakan produk hukum di era kolonial.
"Kita dipercaya oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat, untuk ikut mendiskusikan itu dan memberikan masukan," kata Roberth.
Nantinya, setelah dialog hari ini pihaknya akan membuat sebuah kajian bersama-sama dengan mahasiswa untuk memasukkan ke Kemenkumham.(*)