Berita Manokwari

Kepala Puskesmas Pasir Putih Manokwari Akui Manfaat Program JKN: Selama Ini, Kami Tertolong

"Selama ini, kami tertolong dari dana kapitasi. Kalau berharap dari BOK saja yang sekali setahun, mana cukup," ujarnya di Puskesmas Pasir Putih

TRIBUNPAPUABARAT.COM/Kresensia Kurniawati Mala Pasa
Kepala Puskesmas (Kapus) Pasir Putih, Agustina Ester Wororomi, mengakui manfaat yang diperoleh pihak puskesmas melalui dana kapitasi program JKN. Hal itu disampaikannya saat ditemui wartawan di Puskesmas Pasir Putih, Jalan Raya Pasir Putih, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, pRabu (28/9/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI- Kepala Puskesmas (Kapus) Pasir Putih, Agustina Ester Wororomi, mengakui manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Sebagai mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manokwari, Agustina Ester Wororomi mengakui dana kapitasi sangat membantu Puskesmas Pasir Putih dan pasien peserta JKN.

"Selama ini kan kami tertolong dari dana kapitasi. Kalau berharap dari BOK (bantuan operasional kesehatan) saja yang sekali setahun, mana cukup," ujarnya saat ditemui wartawan di Puskesmas Pasir Putih, Jalan Raya Pasir Putih,  Manokwari, Papua Barat, pada Rabu (28/9/2022).

Sejauh ini, ucap Agustina Ester Wororomi, Puskesmas Pasir Putih taat memakai dana kapitasi sesuai ketentuan.

Sistem pembayaran didasarkan pada jumlah peserta yang terdaftar di puskesma dikalikan dengan besaran kapitasi per jiwa.

Baca juga: Kepala BPJS Kesehatan Manokwari Sebut Kartu Peserta JKN Bisa Langsung Aktif

Ia menyebut, 60 persen dari pendapatan kapitasi dialokasikan untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan.

Hingga September 2022, keseluruhan sumber daya manusia di Puskesmas Pasir Putih sebanyak 85 orang.

Mereka terdiri dari tenaga kesehatan dan non kesehatan. Ada 42 orang yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Sedangkan, 43 orang masih pegawai honorer.

"Kami punya dua orang dokter umum, satu dokter gigi, dan 17 bidan," kata Agustina Ester Wororomi.

Empat puluh persen dari pendapatan kapitasi, ucapnya, digunakan untuk dukungan biaya operasional puskesmas.

Baca juga: Dirut RSUD Manokwari Ungkap Kendala Kepesertaan JKN, Mulai dari Pasien Kabur Hingga Tanpa Identitas

Mulai dari belanja barang operasional seperti belanja obat, alat kesehatan, belanja bahan medis habis pakai (BMHP), pelayanan kesehatan dalam dan luar gedung.

Dana kapitasi juga dimaksimalkan untuk operasional dan pemeliharaan kendaraan puskesmas keliling, bahan cetak, penggandaan, dan foto kopi, atau alat tulis kantor.

"Sekarang kita sudah punya USG sehingga ibu-ibu sudah bisa periksa di puskesmas," ujar Agustina Ester Wororomi.

Aturan soal dana kapitasi termuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022.

Beleid itu berisi tentang penggunaan jasa pelayanan kesehatan dalam pemanfaatan dana kapitasi jaminan kesehatan basional pada FKTP milik pemerintah daerah. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved