Sidang Pembakaran Double O Kota Sorong, Saksi Mengaku Lihat Empat Terdakwa di TKP
Saksi Abraham mengatakan bahwa, hanya empat terdakwa yang ia lihat di tempat kejadian perkara saat massa melakukan pembakaran THM Double O
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Elias Andi Ponganan
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Sidang kasus pembakaran tempat hiburan malam (THM) Double O Kota Sorong kembali digelar di Pengadilan Negeri Sorong, Kamis (6/10/2022).
Dalam sidang itu, ada dua orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Sorong yakni Abraham dan Ersan Saputra.
Saksi Abraham mengatakan bahwa, hanya empat terdakwa yang ia lihat di tempat kejadian perkara saat massa melakukan pembakaran THM Double O. Keempat terdakwa yang dimaksud adalah SB, W, A dan AT.
Baca juga: Update Kasus Double O Sorong, 10 Terdakwa Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan
Baca juga: Elias Ijie Jabat Ketua Bawaslu Papua Barat Periode 2022-2027, Berikut Profilnya
Saksi juga mengaku tidak melihat keberadaan terdakwa lainnya di lokasi kejadian, bahkan ia tak mengenal mereka selain empat orang tersebut.
"Saya hanya melihat empat terdakwa itu di lokasi kejadian," ucap Abraham kepada Majelis Hakim Ketua Bernardus Papendang dalam persidangan.
Baca juga: Pemuda di Pulau Mutus Raja Ampat Fokus Kembangkan Homestay Berkonsep Ocean View
Baca juga: Kontribusi Freeport untuk Penerimaan Negara Mencapai Rp23,1 Miliar Dolar Amerika Serikat
Sidang yang berlangsung di Ruangan Cakra PN Sorong juga diikuti sebelah orang terdakwa pembakaran THM Double O Kota Sorong yang menewaskan 17 orang.
Mereka hadir mengenakan kemeja berwarna putih dengan celana berwarna hitam.
Sebelum sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi dimulai, majelis hakim terlebih dahulu mengambil sumpah dua orang saksi agar jujur menyampaikan keterangan dalam persidangan.
Dari pantuan awak media, saksi Abraham diminta memberikan keterangannya terlebih dahulu mengenai peristiwa pembakaran Double O. Hingga berita ini diterbitkan, sidang pembakaran Double O masih berlangsung.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Saksi-Abraham.jpg)