MOTIF 2 Oknum Polisi Polda Papua Barat yang Dipecat Gara-gara Jilat Kue HUT TNI
Jawabannya, keduanya mengaku tidak punya masalah dengan rekan di TNI. Kemungkinan, dugaan motif keduanya karena persoalan pribadi.
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono kecewa dengan tindakan dua oknum anggotanya yang terekam video menjilat kue untuk TNI dalam rangka HUT ke-77, pada Rabu (05/10/2022) lalu.
Terbaru, kedua oknum polisi telah dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDHT) sebagai anggota Polda Papua Barat setelah melalui sidang etik, pada Jumat (07/10/2022).
Namun, apa yang menjadi motif kedua oknum polisi Polda Papua Barat ini melakukan aksi ini hingga dipecat?
Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono sebelumnya mengungkapkan alasanya keduanya melakukan aksi tersebut.
Jawabannya, keduanya mengaku tidak punya masalah dengan rekan di TNI. Kemungkinan, dugaan motif keduanya karena persoalan pribadi.
"Padahal kita sudah sampaikan terkait sinergitas dengan TNI, kemungkinan ini adalah pribadi," jelanya kepada TribunPapuaBarat.com, pada Kamis (06/10/2022) kemarin.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Jilat Kue HUT TNI: Buntut Video Viral 9 Detik, Dipecat dari Polda Papua Barat
Raydian Kokrosono mengakui, keduanya baru dilantik sebagai anggota Polri, beberapa waktu lalu.
Namun, ia memastikan kembali mendidik keduanya di Ditlantas Polda Papuas pasca dilantik.
Ia juga mengakui bahwa kedua orang ini memang baru bertugas sekira satu bulan di jajaran Ditlantas Polda Papua Barat.
"Setalah masuk jadi anggota Polri, kita selama sebulan kembali mendidik mereka di Ditlantas Polda Papua Barat," jelasnya.
Baca juga: Baru Bertugas di Polda Papua Barat, 2 Anggota Ditlantas Dipecat karena Jilat Kue

Dengan didikan tersebut, dikatakan para anggota termasuk kedua orang ini bisa lebih mendalami tugasnya sebagai polisi lalu lintas (Polantas).
"Jadi tidak serta-merta masuk, dan bergabung menjadi anggota Lantas, begitu saja," tegas Raydian.
Anggota Polri, dijelaskan harus dilakukan pelatihan terkait masyarakat, sinergitas dan bahkan terkait media sosial (Medsos).
"Saya sudah arahkan semuanya, tapi nggak tahu ini orang," katanya.
Setelah kejadian ini, Ditlantas Polda Papua Barat akan melakukan evaluasi secara internal bagi seluruh personel.
"Kita melakukan evaluasi terutama menggembleng perilaku bintara baru," tegas Raydian.
Dirlantas Polda Papua Barat sebelumnya juga meminta maaf sebagai pimpinan atas perilaku kedua anggotanya.
Baca juga: Polda Papua Barat Resmi Pecat 2 Oknum Polisi yang Jilat Kue HUT TNI
Pemberhentian Tak Hormat
Setelah melalui proses pemeriksaan dan sidah kode etik, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi memastikan dua oknum Polantas yang mengejek dan menjilat kue ulang tahun TNI, dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Dua terperiksa yakni Bripda DB dan Bribda YFP dinilai telah membuat konten yang mencederai institusi TNI," katanya, pada Jumat (7/10/2022).
Diungkapkan, keputusan PTDH tersebut berdasarkan hasil sidang etik yang digelar di Polda Papua Barat selama kurang lebih dua setengah jam.
"Kedua orang itu langsung diperiksa dan melengkapi berkas untuk kesiapan sidang kode etik," tuturnya.
"Hari ini Polda Papua Barat telah melakukan sidang kode etik profesi yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Papua," katanya.
Baca juga: Kapolda Papua Barat Minta Maaf ke Pangdam soal Viral Video Polisi Jilat Kue HUT TNI
Walhasil, kedua orang itu telah diputuskan bahwa aksi itu masuk dalam perbuatan tercela.
Selanjutnya, kedua orang ini ditempatkan ditempat khusus sejak 5 hingga 7 Oktober 2022.
"Kedua orang ini kemudian telah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota polri," tegasnya.
Hanya saja, yang bersangkutan telah mengajukan banding dan kini pihaknya masih menunggu hasil dari langkah kedua oknum tersebut.
(TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari)