Polda Papua Barat Pecat 2 Oknum Anggotanya Jilat Kue HUT TNI, Kepala Suku Biak: Timbang Semua Aspek

Keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) kepada kedua oknum anggota Ditlantas Polda Papua Barat, kini menuai kontroversi.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Haryanto
KOLASE TRIBUNPAPUABARAT.COM/PUPUT WULANSARI
Kolase foto dua oknum anggota Polda Papua Barat yang terekam video menjilat kue untuk TNI dalam rangka HUT ke-77, pada Rabu (05/10/2022) lalu. Keduanya kini telah diberhentikan dengan tidak hormat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) kepada kedua oknum anggota Ditlantas Polda Papua Barat, kini menuai kontroversi.

Pasalnya, hanya dengan menjilat kue ulang tahun TNI, kedua anggota ini langsung disidang etik di Polda Papua Barat dan diputus PTDH, pada Jumat (7/10/2022).

Kontroversi ini juga disikapi oleh Kepala Suku Biak Papua Barat, Petrus Makbon, di Kabupaten Manokwari.

"Kalau itu warga kami, saya selaku kepala suku memohon maaf atas perbuatan mereka," ujar Petrus.

Baca juga: Kapolda Papua Barat Angkat Bicara Putusan Pecat 2 Anggotanya terkait Kasus Jilat Kue HUT TNI

Ia menilai, video yang viral di media sosial harus bisa dikompomi karena mereka adalah anggota polisi baru.

"Saya sebagai orang tua sangat tidak setuju dengan perbuatan itu," tuturnya.

Petrus menyadari, perbuatan itu bagian dari kesalahan yang disengaja.

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Jilat Kue HUT TNI: Buntut Video Viral 9 Detik, Dipecat dari Polda Papua Barat

Hanya saja, pimpinan Polda Papua Barat juga diharapkan harus memberikan hukuman yang betul-betul pertimbangkan semua aspek.

"Kami mau diberikan hukuman, ya sanksi penjara atau lain karena orang mencari pekerjaan sangat sulit saat ini," katanya.

(TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved