Penerimaan Pajak Kabupaten Manokwari Masih Kurang Rp 13,5 Miliar dari Target
Kepala Bapenda Manokwari, Sius Yenu, mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2022, sudah mendekati target.
Penulis: redaksi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari mengatakan pendapatan pajak kota Manokwari belum maksimal.
Kepala Bapenda Manokwari, Sius Yenu, mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2022, sudah mendekati target.
"Sudah mendekati 68,74 persen," kata Sius Yenu.
Pendapatan pajak daerah hingga triwulan III mencapai Rp 47,7 miliar dari target Rp 61,25 miliar.
Ia mengatakan pajak yang menjadi kewenangan daerah di antaranya pajak reklame, mineral, bukan logam atau batuan (galian C) penggunaan air tanah, restoran dan hiburan.
Baca juga: Kejar PAD dari Pajak Bumi dan Bangunan, Bapenda Manokwari Gelar PBB P2
Menurut Sius Yenu, pajak mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah.
Meski miliki pertumbuhan ekonomi yang cukup baik, ucapnya, pengelolaan pajak perlu ditingkatkan.
"Pelunasan pajak-pajak harus tertib dan tepat waktu," ujarnya.
Ia mengatakan kesadaran untuk membayar pajak masih relatif rendah. Kanal pembayaran pajak pun masih terbatas.
Untuk mengoptimalkan penerimaan pembayaran pajak, Bapenda Manokwari berinovasi dengan cara digital.
"Kami bermitra dengan BNI, BI, Bank Papua, dan PT Pos," kata Sius Yenu.
Bapenda menyiapkan kanal pembayaran lewat ATM, mobile bangking, dan Pospay agar wajib pajak lebih mudah membayar pajak. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kepala-Badan-Pendapatan-Daerah-Kabupaten-Manokwari-Sius-Yenu.jpg)