Profil Singkat Agustinus Kadakolo, Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat
Agustinus Kadakolo telah ditetapkan sebagai tersangka bersama rekanannya Paul Wariori.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Elias Andi Ponganan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/kadis-perhubungan-papbar-korupsi.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kejaksaan Tinggi Papua Barat telah menetapkan Agustinus Kadakolo sebagai tersangka tindak pidana korupsi pada proyek tiang pancang pembangunan dermaga di Kampung Yarmatun, Kabupaten Teluk Wondama sebesar Rp 4 miliar.
Penetapan status tersangka sontak menggegerkan masyarakat di Papua Barat, sebab Agustinus Kadakolo adalah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat.
Agustinus Kadakolo telah ditetapkan sebagai tersangka bersama rekanannya Paul Wariori.
Baca juga: Korupsi Proyek Tiang Pancang Senilai Rp 4 M, Kadis Perhubungan Agustinus Kadakolo Jadi Tersangka
Baca juga: Paulus Waterpauw Dukung Penegakkan Hukum, Segera Tunjuk Plt Kadis Perhubungan Papua Barat
Berikut profil lengkap Agustinus Kadakolo selama empat tahun terakhir;
Agustinus Kadakolo lahir di Terminabuan pada 23 Agustus 1968.
Agustinus Kadakolo merupakan lulusan manajemen dari STIE Ottow - Geisler Jayapura tahun 1995.
Baca juga: Kejati Papua Barat Beri Lebel Tersangka ke Kadis Perhubungan Cs dan Bendahara Bulog: Kerja Maraton
Baca juga: Paulus Waterpauw Warning Pimpinan OPD yang Tak Loyal Akan Dicopot
Dia lalu melanjutkan pendidikan magister manajemen di STIE Artha Bodhi Iswara Surabaya dan lulus pada 2005.
Rekam jejak karir Agustinus Kadakolo, dimulai dari Kepala Sub Bagian (Kasubag) Sistem Administrasi (Samsat) Sorong sejak 30 April 2003.
Ia kemudian dipercaya menjabat Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (KUPPD) Samsat Sorong pada 24 April 2009.
Karir Agustinus menanjak ketika diberi tanggung jawab sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Aimas, sejak 16 Desember 12 2020 hingga 18 Agustus 2018.
Tak lama kemudia, Agustinus Kadakolo dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat.(*)