IJTI Maluku Papua Desak Panglima TNI Beri Sanksi Panitera dan Hakim Pengadilan Militer Jayapura
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) wilayah Maluku dan Papua mendesak Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa segera memberikan sanksi ...
Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari
PERSIDANGAN - Pengadilan Militer Jayapura menggelar sidang kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota Kodam XVIII/Kasuari terhadap iparnya. Sidang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Manokwari, Senin (17/10/2022).
"Semua pihak harus bisa menghargai kerja-kerja jurnalistik," ucap Chanry Surapatty.
Sementara itu, Ketua Persatuan Indonesia (PWI) Papua Barat, Bustam menilai bahwa kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota Kodam XVIII/Kasuari adalah kasus pidana yang telah dibuka bagi umum.
PWI sangat menyangkan adanya sikap arogansi dari pihak Pengadilan Militer Jayapura terhadap jurnalis di Manokwari.
"Kami sangat menyangkan adanya kekerasan terhadap teman-teman pers,"pungkas Bustam.(*)
Tags
Pengadilan Militer Jayapura
Panglima TNI
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)
TNI
Andika Perkasa
Dua wartawan di Manokwari diintimidasi
TNI intimidasi wartawan di Manokwari
Wartawan di Manokwari dipukul
Wartawan di Manokwari dikeroyok
Koordinator IJTI Maluku dan Papua
Chanry Surapatty
Rekomendasi untuk Anda