IJTI Maluku Papua Desak Panglima TNI Beri Sanksi Panitera dan Hakim Pengadilan Militer Jayapura

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) wilayah Maluku dan Papua mendesak Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa segera memberikan sanksi ...

Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari
PERSIDANGAN - Pengadilan Militer Jayapura menggelar sidang kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota Kodam XVIII/Kasuari terhadap iparnya. Sidang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Manokwari, Senin (17/10/2022). 

"Semua pihak harus bisa menghargai kerja-kerja jurnalistik," ucap Chanry Surapatty.

Sementara itu, Ketua Persatuan Indonesia (PWI) Papua Barat, Bustam menilai bahwa kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota Kodam XVIII/Kasuari adalah kasus pidana yang telah dibuka bagi umum.

PWI sangat menyangkan adanya sikap arogansi dari pihak Pengadilan Militer Jayapura terhadap jurnalis di Manokwari.

"Kami sangat menyangkan adanya kekerasan terhadap teman-teman pers,"pungkas Bustam.(*)

Berita terkait lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved