Berita Papua Barat
BPS Sebut Pendataan Regsosek di Papua Barat Butuh Dukungan Pemda dan Masyarakat
BPS Sebut Pendataan Regsosek di Papua Barat Butuh Dukungan Pemda dan Masyarakat serta menerapkan pendekatan khusus
Penulis: Fransiskus Salu Weking | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat, Maritje Pattiwaellapia mengatakan, pelaksanaan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah setempat.
Hal ini berkaitan dengan sejumlah warga di beberapa daerah enggan menerima petugas yang melakukan pendataan.
"Supaya bisa menerima petugas Regsosek dan memberikan jawaban yang jujur," kata Maritje Pattiwaellapia saat menggelar workshop wartawan di Manokwari, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Paulus Waterpauw Minta OPD Aktifkan Aplikasi SIDASSKEN, BPS: Penginputan Data Sangat MinimÂ
Baca juga: BPS Resmikan Pojok Statistik di UNIPA Manokwari, Mudahkan Dosen dan Mahasiswa Dapat Data Statistik
Selain itu, BPS juga menerapkan pendekatan khusus agar pendataan awal Regsosek berjalan maksimal.
Misalnya, daerah-daerah yang lokasi sulit dijangkau menggunakan transportasi darat.
"Terpaksa kita sewa helikopter, lalu kumpulkan masyarakat satu tempat baru lakukan pendataan," jelas Maritje Pattiwaellapia.
Ia melanjutkan, berbagai upaya akan dilakukan oleh BPS agar 282.879 keluarga di 13 kabupaten/kota dapat terdata.
Pendataan tersebut menjadi basis data yang nantinya digunakan pemerintah dalam menyalurkan program bantuan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
"Kalau tidak didata, maka program perlindungan sosial tidak kena sasaran," terang Maritje Pattiwaellapia.
Ia menjelaskan, pendataan awal Regsosek meliputi kondisi sosial ekonomi demografis, perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, serta kondisi kerentanan kelompok penduduk.
Kemudian informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya.
"Petugas kami nanti akan tanyakan satu-satu," tuturnya.
Ia menerangkan, persiapan sudah dilakukan sejak tahun 2021 dengan melakukan uji coba pendataan di desa.
Tahun 2022, pendataan awal Regsosek dimulai dengan menyasar seluruh desa dan kelurahan.
Sebelum dimulai pendataan, ada sejumlah kegiatan telah diselenggarakan yaitu sosialisasi peningkatan kapasitas, serta pembentukan gugus tugas Regsosek nasional dan daerah.
"Setelah pendataan awal Regsosek rampung, pengolahan data dan pemanfaatannya tahun 2023," pungkas Maritje Pattiwaellapia.(*)