Berita Kota Sorong

Polsek Sorong Timur Ringkus 7 Pelaku Curanmor, 2 Orang Status Pelajar

Polsek Sorong Timur Ringkus 7 Pelaku Curanmor, 2 Orang Status Pelajar warga Sorong yang kehilangan motor bisa mendatangi Polres Sorong kota

TRIBUNPAPUABARAT.COM/Petrus Bolly Lamak
KOMPLOTAN CURANMOR - Tujuh tersangka pencurian kendaraan bermotor di lingkup Polsek Sorong Timur dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Sorong Kota Selasa (18/10/2022). Dari tuju tersangka, dua di antaranya masih berstatus pelajar. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG – Dari hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat), Polsek Sorong Timur ringkus tuju tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kanit Reskrim Polsek Sorong Timur Ipda Muhatdibillah Almuraj mengungkapkan, di antara tujuh tersangka yang dibekuk, dua dianataranya masih berstatus pelajar.

“Ketuju tersangka itu merupakan komplotan,” kata Ipda Muhatdibillah Almuraj kepada TribunPapuaBarat.com saat jumpa pers di Mapolres Sorong Kota, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Perempuan di Pulau Dom Simpan Ganja 39 Bungkus, Hendak Dipasok ke Lapas Sorong

Baca juga: Polres Sorong Kota Bekuk 5 Residivis Curanmor, Modus Pelaku Kebutuhan Ekonomi

Adapun Inisial ketujuh tersangka curanmor itu yakni, GK, AR, PN, MP, TR, FR dan MD.

Dalam melakukan aksinya, para tersangka memasuki pekarangan rumah korban kemudian melihat situasi. Selanjutnya secara berkelompotan masuk dan mencuri sepeda motor milik korban.

“Tersangka patahkan setir sepeda motor korban dengan alat kunci B kemudian diboyong,” jelasnya.

Menurutnya, para tersangka ini kerap melakukan aksinya di Harapan Indah, Jalan Cenderawasih.

Hasil pengembangan, Polsek Sorong Timur amankan 24 unit sepeda motor dari tangan para tersangka.

“Mereka baru pertama kali dan bukan residivis. Aksi yang mereka lakukan karena katanya gampang dapat uang,” bebernya.

“Dua orang masih DPO. Keduanya satu komplotan dengan mereka ini,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sementara sorang korban bernama Max menyampaikan, sepeda motornya dicuri sekitar tiga bulan lalu di teras rumahnya di komplek kilometer tujuh gunung sekitar pukul 03.00 WIT.

“Saya kemudian melapor ke Polres Sorong Kota, dan bersyukur tim Polsek Sorong Timur dapat motor saya dan masih dalam keadaan utuh,” kata Max kepada TribunPapuaBarat.com saat mengambil sepeda motor di Mapolres Sorong Kota, Selasa (18/10/2022).

“Dan hari ini bersyukur saya diminta bawah surat-surat kendaraan dan dicocokan sehingga saya boleh bawah pulang motor,” timpalnya.

Pihak kepolisian menghimbau kepada warga Kota Sorong yang merasa kehilangan motor untuk ambil motornya baik di Polsek terdekat maupun di Mapores Sorong Kota.

Warga diminta datang membawa serta kelengkapan-kelengkapan kendaraan. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved