9 Tahun Kebangkitan Masyarakat Adat Kabupaten Jayapura Hasilkan Puluhan Kampung Adat

"Pertama kali di Indonesia dan sudah siap 38 kampung adat dalam proses pemberian verifikasi," ujar Bupati Jayapura, Matius Awoitauw.

TribunPapuaBarat.com/Libertus Manik Allo
Bupati Jayapura sekaligus Ketua Umum KMAN VI Matius Awoitauw saat memberikan sambutan di Makam Theis Eluay, Senin (24/10/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SENTANI - Sembilan tahun kebangkitan masyarakat adat Kabupaten Jayapura telah menghasilkan tiga karya.

Bupati Jayapura, Matius Awoitauw, mengatakan tiga karya itu adalah pembentukan kampung adat, pembentukan satuan gugus tugas masyarakat adat, dan pengakuan hutan adat oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

"Ini merupakan tiga karya yang luar biasa sebagai amanat Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua," kata Matius Awoitauw saat memberikan sambutan pada pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Stadion Barnabas Youwe, Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Senin (24/10/2022).

Saat ini, ucap Matius Awoitauw, telah terbentuk 14 kampung adat di Kabupaten Jayapura dan telah mendapatkan verifikasi dari negara.

"Pertama kali di Indonesia dan sudah siap 38 kampung dalam proses pemberian verifikasi. Adanya verifikasi ini (membuat) berbondong-bondong menjadikan semua kampung adat. Itu tanda kitorang ada," ujarnya.

Baca juga: Para Penari Kawasaran AMAN Sulut Pakai Pakaian Adat Peninggalan Leluhur di KMAN VI Papua

Tak hanya itu, sejak 2018 Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura membentuk satu gugus tugas masyarakat adat.

Pembentukan satu gugus tugas itu berdasarkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 22 dan 23.

"Dalam perdasus itu, disebutkan para kepala-kepala daerah membentuk tim kajian masyarakat adat," katanya.

"Pemda Kabupaten Jayapura sudah memiliki gugus tugas masyarakat adat. Ini lembaga permanen yang berkantor di kantor Bupati Jayapura. Jadi kantor bupati bukan hanya milik baju cokelat (ASN)," ujar Matius Awoitauw.

Baca juga: 250 Penari Kolosal Kabupaten Jayapura Ramaikan Pembukaan KMAN VI

Ia juga mengatakan masyarakat adat Kabupaten Jayapura juga telah menghasilkan 1,4 juta hektare wilayah adat.

"Dari 8 wilayah adat kampung dan sub kampung dengan 26 ribu hektare sudah dipetakan. Enam kawasan hutan telah mendapatkan pengakuan Kemenhut," kata Matius Awoitauw.

Pemerintah Kabupaten Jayapura, ucapnya, akan menyiapkan salinan dokumen hasil karya tersebut ke masyarakat adat Kabupaten Jayapura, sekaligus disaksikan oleh kontingen perwakilan masyarakat adat nusantara.

"Sembilan tahun yang kita rayakan ini, itulah hasil karya mereka. Hasil karya yang luar biasa,"ujar Matius Awoitauw.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved