Lewat KMAN VI, Komunitas Adat Barmani Biak Suarakan Pembentukan Kampung Adat

Lewat KMAN VI di Jayapura Papua, Komunitas Adat Barmani Biak menyuarakan pembentukan kampung adat di daerahnya.

TribunPapuaBarat.com/Libertus Manik Allo
KAMPUNG ADAT - Utusan Wilayah Adat Barmani Biak di KMAN VI di Jayapura, Papua, Titus Mirino. Wilayah Adat Barmani Biak mendorong pembentukan kampung adat di wilayahnya. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SENTANI - Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di wilayah Adat Tabi, Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura, Provinsi Papua, memasuki hari keempat, Kamis (27/10/2022).

Penyelenggaraan KMAN VI di Jayapura Papua ini memunculkan semangat yang membara dari komunitas-komunitas adat se-Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.

Satu di antara perjuangan yang selama ini tak terakomodasi baik adalah pembentukan kampung adat.

Utusan Komunitas Adat Barmani Biak, Titus Mirino, menyebut beberapa wilayah adat nusantara ada yang belum memiliki kampung adat.

Karena itu, lewat KMAN VI, Komunitas Adat Barmani Biak menyuarakan pembentukan kampung adat di daerahnya.

"Ada tujuh kampung yang nantinya disetujui jadi kampung adat. Itu akan kami dorong terus," kata Titus Mirino kepada TribunPapuaBarat.com di Sentani, Kamis (27/10/2022) pagi.

Baca juga: 9 Tahun Kebangkitan Masyarakat Adat Kabupaten Jayapura Hasilkan Puluhan Kampung Adat

Ia menyebut wilayah adat Barmani membawahi 19 kampung adat, tapi baru tujuh yang disetujui menjadi kampung adat.

"Kami minta pembentukan kampung adat harus transparan baik itu pemerintah kabupaten maupun pemerintah adat," ujarnya.

"Harapannya pembentukan kampung adat di wilayah Adat Barmani tidak terhambat atau terkatung-katung," ujar Titus Mirino.

Menurutnya, secara administrasi, sudah ada kesiapan untuk pembentukan kampung adat.

Satu di antaranya adalah studi banding ke Kabupaten Jayapura  sebelum gelaran KMAN VI.

Baca juga: Perjuangan Masyarakat Adat Papua di KMAN VI Digaungkan Lewat Foto dan Film di Festival Danau Sentani

"Kabupaten Jayapura sudah mengawali dan harus diikuti kabupaten-kabupaten lainnya," ujarnya.

Menurutnya, pembentukan kampung adat di wilayah Barmani sangat penting dilakukan.

Tujuannya agar masyarakat adat di wilayah adat Barmani Biak dapat mempertahankan jati diri di era moderenisasi.

"Selain itu, bisa memberikan solusi bagi persoalan anak adat, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan hidup," ucapnya.

Menurutnya, KMAN VI ini menjadi sejarah kebangkitan masyarakat adat se-Nusantara.

"Kegiatan seperti ini harus didukung terus demi eksistensi masyarakat adat," katanya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved