DPRD Papua Barat Serap 7 Aspirasi Krusial saat Reses III di Manokwari
Anggota DPRD Papua Barat menyerap sekurangnya tujuh poin strategis dari daerah pemilihan I (satu) yakni Manokwari, Papua Barat.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat, Xaverius Kameubun melaksanakan reses III di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, pada Senin (7/11/2022) kemarin.
Dalam pelaksanaan reses itu, Xaverius menyerap sekurangnya tujuh poin strategis dari daerah pemilihan I (satu) yakni Manokwari, Papua Barat.
Pertama, persoalan regulasi yang mengatur terkait dengan fasilitas publik termasuk ruas jalan di Kabupaten Manokwari.
"Dari reses kemarin masyarakat di Manokwari sangat merindukan adanya regulasi tentang fasilitas umum," ujar Xaverius, kepada TribunPapuaBarat.com, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Bupati Hermus Indou Sebut HUT Kabupaten Manokwari Lebih Bermakna karena Bulan Bhakti Gotong Royong
Pasalnya, selama ini banyak persoalan sering kali yang menjadi sasarannya adalah jalan dan trotoar di Manokwari.
Kedua, dari reses III di Manokwari pihaknya juga mendapatkan beberapa masukan terkait regulasi tentang perlindungan anak dan perempuan di Manokwari.
"Saat mengikuti reses banyak dari masyarakat kita merindukan adanya sebuah regulasi khusus untuk anak dan perempuan," tuturnya.
Mereka berdalih, akhir-akhir ini persoalan anak dan perempuan justru meningkat di Manokwari.
Sehingga, harus ada payung hukum di level daerah untuk menjadi rujukan bagi penyelesaian kasus anak dan perempuan.
Baca juga: Korban KDRT di Manokwari Ditahan Akibat Aniaya Anak, Kuasa Hukum Tempuh Penangguhan Penahanan
Ketiga, persoalan masyarakat Sanggeng harus bisa menjadi konsentrasi khusus agar dicari solusi yang terbaik.
"Masyarakat kita yang ada di Sanggeng harus diperhatikan secara khusus, sehingga bisa lebih baik," jelasnya.
"Daerah ini adalah satu-satunya basis orang asli Papua di tengah Kota Manokwari, sehingga harus benar diperhatikan."
Selama ini, masih saja terjadi kesenjangan sehingga setiap orang melihat sebelah mata warga di Sanggeng.
"Olehnya itu, dari reses III ini saya memandang perlu agar saudara kita di Sanggeng harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah," tegasnya.
Baca juga: Blokade Jalan di Manokwari Dipicu Rencana Relokasi Rumah, Kapolres: Massa Tunggu Bupati
Keempat, persoalan serapan tenaga kerja orang asli Papua (OAP) di sektor swasta.