KNPI Papua Barat Kutuk Tindakan Pencabulan Anak yang Masih Marak di Manokwari, Minta Polisi Proses

Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Papua Barat, mengutuk keras tindakan pencabulan yang marak terjadi di Manokwari.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari
CABUL - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Papua Barat Semmy Saiba, Selasa (8/11/2022), DPD KNPI Papua Barat mengutuk tindakan pencabulan di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Papua Barat, mengutuk keras tindakan pencabulan yang marak terjadi di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Hal tersebut ditegaskan Ketua DPD KNPI Papua Barat Sammy Saiba, saat ditemui di Manokwari.

Olehnya itu, KNPI Papua Barat mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap generasi muda di Manokwari akhir-akhir ini.

Baca juga: Kapolresta Manokwari Beri Instruksi Tegas, Kasus Pencabulan Anak Harus Tempuh Jalur Hukum

 

"Hari bakti Manokwari yang ke-124 tahun, kami (KNPI) mengutuk kasus pencabulan terhadap anak di daerah ini," ujar Semmy, kepada TribunPapuaBarat.com, Rabu (9/11/2022).

Pasalnya, Semmy mengaku persoalan pencabulan anak di Manokwari hingga saat ini masih saja kerap terjadi di Kota Injil.

"Kami meminta kepada aparat kepolisian agar segera memproses ini sehingga tidak meninggalkan trauma bagi generasi muda di Manokwari," tuturnya.

"Kita tahu bersama, generasi muda hari ini adalah generasi yang cerdas."

"Anak muda kita bukan generasi yang biadab dan berotak cabul seperti para pelaku saat ini," tegas Semmy.

Olehnya itu, lewat usia Manokwari yang semakin matang (ke-124), semua pihak harus ikut mengawal daerah ini agar bisa lebih baik lagi ke depan.

Sehingga, Manokwari bisa tumbuh menjadi lebih baik dan istimewa serta menjadi rumah bagi generasi emas Indonesia.

"Manokwari untuk semua, berarti termasuk generasi muda (anak-anak) pun punya hak untuk hidup nyaman di sini," pungkasnya.(*)

Berita terkait lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved