Sabtu, 9 Mei 2026

Luhut Binsar Pandjaitan: Peluncuran Aplikasi e-VOA Bukti Akselerasi Pelayanan Imigrasi

Selain itu, aplikasi tersebut dapat digunakan dalam melakukan transaksi pembayaran visa sebelum tiba di Indonesia.

Tayang:
Penulis: redaksi | Editor: Elias Andi Ponganan
zoom-inlihat foto Luhut Binsar Pandjaitan: Peluncuran Aplikasi e-VOA Bukti Akselerasi Pelayanan Imigrasi
TRIBUNPAPUABARAT.COM/Petrus Bolly Lamak
INFRASTRUKTUR - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Barat cukup bagus. Hal itu disampaikan Luhut saat berkunjung ke Kota Sorong Kamis (11/8/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Direktorat Jenderal Keimigrasian, Kementrian Hukum dan HAM telah meluncurkan aplikasi Electronic Visa on Arrival atau e-VOA guna memudahkan layanan keimigrasian bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Aplikasi e-VOA dapat digunakan oleh pelaku perjalanan luar negeri untuk transaksi pembayaran visa, sebelum tiba di Indonesia.

Baca juga: Imigrasi Manokwari Sebut Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun, Pengurusannya Dipermudah

Baca juga: Imigrasi Manokwari Layani Pembuatan dan Pengantaran Paspor Bagi Orang Sakit

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menilai, peluncuran aplikasi visa elektronik membuktikan akselerasi meningkatkan kualitas layanan imigrasi di Indonesia terus dilakukan.

Seluruh insan Kementrian Hukum dan HAM serta Dirjen Imigrasi diharapkan terus berorientasi menciptakan inovasi pada pelayanan publik.

"Kita ini pelayan publik dan Anda bertugas untuk melayani, jadi berikan yang terbaik pada publik. Jangan kita yang minta dilayani," kata Luhut Binsar Pandjaitan di Bali, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Layanan Eazy Paspor, Produk Unggulan Dirjen Imigrasi

Baca juga: Kini Buat Paspor di Manokwari Sudah Lebih Mudah Pakai Aplikasi, Begini Caranya

Oleh karena itu, kerja sama dan kolaborasi menjadi kunci kesuksesan dalam melakukan transformasi pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien terutama pelayanan publik berbasis digital seperti e-VOA.

"Saya minta layanan terus bisa ditingkatkan supaya mudah, aman, terintegrasi, dengan menggunakan big data dan aplikasi digital," tuturnya.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej menuturkan, e-VOA sudah diterapkan bagi 46 negara dan 17 bandara yang berfungsi sebagai pintu masuk.

Peran e-VOA terus ditingkatkan untuk mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia, dan menjadi katalis dalam mendukung kemajuan Indonesia.

"Melalui perbaikan pelayanan imigrasi yang lain," tutur Edward Omar Sharif Hiariej.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved