Senin, 13 April 2026

Provinsi Papua Barat Daya

Ini Jadwal Rapat Paripurna DPR Hari Ini terkait Pengesahan Papua Barat Daya, dan 8 RUU Provinsi Lain

Satu di antar agenda rapat paripurna DPR hari ini, yakni pengesahan RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

Tayang:
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
zoom-inlihat foto Ini Jadwal Rapat Paripurna DPR Hari Ini terkait Pengesahan Papua Barat Daya, dan 8 RUU Provinsi Lain
KOMPAS.COM/ADHYASTA DIRGANTARA
RAPAT KOMISI - foto ilustrasi suasana rapat Komisi II DPR soal pengambilan keputusan tingkat I RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bersama pemerintah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022) lalu. Hari ini, DPR RI menggagendakan Rapat Paripurna DPR terkait Pengesahan Papua Barat Daya, dan 8 RUU Provinsi Lain. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - DPR RI telah mengagendakan rapat paripurna ke-10 masa persidangan III Tahun Sidang 2022/2023.

Rapat paripurna dilaksanakan hari ini, Kamis (17/11/2022) dimulai sekira pukul 10.00 WIB atau pukul 12.00 WIT.

Berdasarkan agenda yang telah disusun satu diantara jadwal rapat paripurna DPR hari ini terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) provinsi baru.

Satu di antaranya, yakni RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya hasil pemekaran Provinsi Papua Barat.

Baca juga: Pastikan DOB Papua Barat Daya Disahkan Kamis, Lambert Jitmau: Lagi di Jakarta, Undangan Sudah Keluar

Selain itu, melansir laman resmi DPR RI, selain pembentukan Papua Barat Daya terdapat RUU tentang delapan provinsi lain di Indonesia.

RUU merupakan usul inisiatif Komisi II DPR RI, seperti RUU Provinsi Sumatera Selatan, RUU Provinsi Sumatera Utara, RUU Provinsi Jawa Barat, RUU Jawa Tengah, dan RUU Provinsi Jawa Timur.

Lalu, ada RUU Provinsi Maluku, RUU Provinsi Kalimantan Tengah, dan RUU Provinsi Bali.

Baca juga: Soal Pengesahan RUU Papua Barat Daya, Wakil Ketua III DPR Papua Barat: Sudah Ditunggu-tunggu

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya juga telah mengonfirmasi rapat paripurna yang diagendakan DPR hari ini.

"Ya, pada hari ini (kemarin) sudah diagendakan rapim (rapat pimpinan) pimpinan DPR dan Bamus (Badan Musyawarah) dengan para ketua fraksi dan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) dan diputuskan bahwa beberapa Undang Undang provinsi termasuk Provinsi Bali dan Papua Barat Daya itu akan diparipurnakan pada esok hari (Kamis)," kata Dasco melansir Kompas.com, Rabu (16/11/2022) pagi.

Dasco mengungkapkan, selain RUU Papua Barat Daya, ada pula RUU Provinsi Bali yang akan disahkan secara bersamaan dalam rapat paripurna besok.

Namun, Dasco tidak menjabarkan lebih lanjut terkait RUU Provinsi Bali tersebut.

Dasco hanya menyoroti soal RUU Papua Barat Daya yang akan resmi menjadi Undang-Undang usai disahkan.

"Sehingga apa yang sudah ditunggu tunggu oleh masyarakat Papua, besok akan direalisasikan oleh DPR. Demikian," ujarnya.

Baca juga: Ini Tujuan Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, Daftar Wilayahnya dari Sorong hingga Raja Ampat

Berikut ini lengkap jadwal rapat paripurna DPR hari ini drp.go.id:

1. Laporan Komisi VIII DPR RI terhadap hasil Pembahasan Uji Kelayakan (Fit and proper test) Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode 2022-2027, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

2. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Komisi II DPR RI, yaitu :

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved