Provinsi Papua Barat Daya
PROFIL Sorong Ibu Kota Papua Barat Daya, Dikenal sebagai Kota Minyak dan Wilayahnya yang Strategis
Berikut ini profil Kota Sorong yang ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat Daya.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut ini profil Kota Sorong yang ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat Daya.
Diberitakan sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Daya pada Kamis (17/11/2022).
Setelah ditetapkannya RUU DOB Papua Barat Daya, provinsi di Indonesia bertambah menjadi 38 provinsi.
Baca juga: Papua Barat Daya Sah, Pedagang OAP: Pemekaran Tak Ubah Nasib Kami Jadi PNS
Lebih lanjut, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw mengatakan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini, upaya untuk memperpendek rentang kendali.
Dalam penyusunannya, Ibu Kota Papua Barat Daya adalah Sorong dengan 6 cakupan wilayah, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Raja Ampat, Kabupaten Maybrat, dan Kabupaten Tambrauw.
Profil Kota Sorong
Dikuti dari pu.go.id, Kota Sorong merupakan bagian integral dari wilayah Provinsi Papua Barat yang terdiri dari 8 Kabupaten dan 1 Kota.
Sorong adalah kota terbesar di Provinsi Papua Barat serta kota terbesar kedua di Papua, setelah Kota Jayapura.
Kota Sorong memiliki luas 1.105 km2 dengan batas-batas geografis sebagai berikut :
- Sebelah Barat berbatasan dengan Selat Dampir Kabupaten Raja Ampat;
- sebelah Utara berbatasan dengan Distrik Makbon Kabupaten Sorong dan Selat Sagawin Kabupaten Raja Ampat;
- sebelah Timur berbatasan dengan Distrik Makbon Kabupaten Sorong; dan
- sebelah Selatan berbatasan dengan Distrik Aimas dan Distrik Salawati Kabupaten Sorong; yang secara administratif terbagi dalam 6 Distrik dan 31 Kelurahan
Kota ini dikenal dengan sebutan Kota Minyak, di mana Nederlands Nieuw-Guinea Petroleum Maatschappij (NNGPM) mulai melakukan aktivitas pengeboran minyak bumi di Sorong sejak tahun 1935.
Kota Sorong menjadi wilayah strategis karena merupakan pintu keluar masuk dan transit ke Provinsi Papua Barat.
Selain itu, Kota Sorong juga merupakan kota industri, perdagangan dan jasa, karena Kota Sorong dikelilingi oleh kabupaten lain yang mempunyai sumber daya alam yang sangat potensial sehingga membuka peluang bagi investor dalam maupun luar negeri untuk menanamkan modalnya.
Dalam sistem perkotaan nasional, Kota Sorong telah ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN).
Berdasarkan RPJMN 2015-2019, Kota Sorong merupakan kota yang termasuk ke dalam lokasi prioritas yang berorientasi pada pengembangan kegiatan industri pengolahan: hasil hutan, bahan tambang dan hasil perikanan serta sebagai Penghubung/Hub Utama untuk Wilayah Papua dan Maluku.
Baca juga: Daftar 6 Nama Bupati/Wali Kota DOB Papua Barat Daya yang Disahkan Hari Ini, 4 Daerah Dijabat Pj
