Jelang Tahun Padat Karya 2023, PUPR Papua Barat Siap Evaluasi RTRW Kabupaten/kota
"RTRW Provinsi Papua Barat yang ditetapkan, bersinggungan dengan RTRW kabupaten/kota. Jadi harus paham betul mekanisme dan indikator penilaiannya,"
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Fransiskus Salu Weking
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat menggelar coaching evaluasi muatan substansi rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten/kota di wilayah setempat.
Kegiatan itu diikuti oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Papua Barat, Yohanis Momot mengatakan, evaluasi substansi RTRW menggandeng pemateri dari Papua Spatial Planning.
Tujuannya, untuk menyegarkan pemahaman OPD pemprov terkait indikator penilaian evaluasi materi muatan RTRW kabupaten/kota menjelang tahun padat karya 2023.
"RTRW Provinsi Papua Barat yang ditetapkan, bersinggungan dengan RTRW kabupaten/kota. Jadi harus paham betul mekanisme dan indikator penilaiannya," ujar Yohanis Momot saat membuka kegiatan di Aston Niu Hotel Manokwari, Jumat (2/12/2022).
Baca juga: 500-an Pegawai dan Keluarga Besar PUPR Papua Barat Jalan Sehat Songsong Hari Bakti ke-77 PU
Baca juga: PUPR Papua Barat Buka Jalan di Mare Selatan Maybrat, Paulus Waterpauw Dipuji Anggota DPR Papua Barat
Yohanis Momot menegaskan, Pemprov mengevaluasi muatan substansi RTRW kabupaten/kota sesuai amanat Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.
Pada Pasal 37 ayat (4) mengatur tentang tata cara penyusunan, peninjauan kembali, revisi dan penerbitan persetujuan substansi (Persub) RTRW provinsi, kabupaten, kota, dan rencana detail tata ruang (RDTR).
"Dalam pengajuan persub raperda (peraturan daerah) RTRW kabupaten dan kota, salah satu syaratnya yaitu pembahasan bersama dengan pemda provinsi," ucap Yohanis Momot.
Baca juga: Kadis PUPR Papua Barat Berusaha Wujudkan Mimpi Warga Kampung Mare Kota Sorong
Baca juga: PUPR Papua Barat Eksekusi Proyek Peningkatan Jalan Ayambori Manokwari, Warga: Hadiah Tahun Baru
Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang Dinas PUPR Papua Barat, Heribertus Heddy Wiryawan menuturkan, selama tahun 2022 hanya ada dua kabupaten dan satu kota yang telah memasuki tahapan persub RTRW.
Terdiri dari Kabupaten Sorong, Kabupaten Kaimana, dan Kota Sorong.
"Lainnya sudah ada RTRW, tapi masih versi lama. Sekarang masih direvisi," kata Heribertus Heddy Wiryawan.
Menurut dia, pembentukan daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya akan mempengaruhi RTRW Provinsi Papua Barat.
Oleh karena itu, perlu dilakukan revisi RTRW seluruh kabupaten dan kota di Papua Barat.
Baca juga: PUPR Papua Barat Ingin Sulap Manokwari, Siapkan Proyek Besar-besaran untuk Ubah Ibu Kota
Baca juga: Kementerian PUPR Gelontorkan Rp 23 Miliar untuk Penataan Taman Jokowi Iriana dan JK di Kaimana
Ia memperkirakan, tahun 2023 banyak agenda pembahasan dan pengajuan rancangan perda RTRW kabupaten/kota bersama Pemprov Papua Barat yang dikemas dalam forum penataan ruang.
Sebab, tata ruang menjadi basis pegangan dari pemerintah menjalankan otonomi daerahnya
"Tahun depan pasti sibuk, banyak pekerjaan dan pembahasan. Jadi, coaching hari ini untuk refresh lagi," papar Heribertus Heddy Wiryawan.(*)
tahun padat karya 2023
RTRW Provinsi Papua Barat
Dinas PUPR Papua Barat
Yohanis Momot
revisi RTRW di Papua Barat
Heribertus Heddy Wiryawan
Evaluasi RTRW Papua Barat
Pemerintah Provinsi Papua Barat
Papua Spatial Planning
Ramalan Zodiak Hari Ini, Senin 30 Januari 2023: Capricorn Tenangkan Diri, Pisces Buat Rencana |
![]() |
---|
Hasil PSG vs Reims, Marco Veratti Kartu Merah, Kemenangan Lionel Messi cs Dibatalkan Gol Telat |
![]() |
---|
Hasil PSG vs Reims, Gol Telat Lawan Buyarkan Kemenangan Les Parisiens, Cek Klasemen Liga Prancis |
![]() |
---|
Jadwal BWF pada Februari 2023, Thailand Masters hingga Badminton Asia Mixed Team Championships 2023 |
![]() |
---|
Partai Garuda Papua Barat Usulkan Pembentukan Kota Madya Manokwari, Harton: Sudah Sangat Layak |
![]() |
---|